Basko Minta Aparat Hukum Lakukan Pencegahan

Kamis, 22 Januari 2015 - 07:21 WIB
Basrizal Koto - Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR)

PEKANBARU (HR)-Tokoh masyarakat Riau H Basrizal Koto prihatin dengan makin banyaknya pejabat di Riau yang tersandung kasus hukum. Ke depan, agar kasus yang sama tidak terulang lagi, aparat hukum di Riau diminta melakukan tindakan pencegahan lebih dini dengan memberikan pemahaman tentang ketentuan hukum dan perundang-undangan kepada aparatur pemerintah di Bumi Lancang Kuning.

"Saya minta agar Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi dan juga aparat hukum di daerah, seperti Kapolres, Kejari dan Ketua Pengadilan Negeri, untuk bersama-sama melakukan pencegahan agar para aparatur pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, tidak salah dalam memahami ketentuan hukum. Begitu juga dengan KPK, BPK dan BPKP juga intens melakukan langkah-langkah pencegahan. Kalau ini tidak dilakukan aparat hukum, saya khawtir akan makin banyak pejabat Riau yang jadi tersangka. Apalagi saat ini sangat banyak kasus yang sedang ditangani Polda, Kejati, Polres dan Kejari di daerah," kata Basrizal Koto, Rabu (21/1).

Dijelaskan Basko, demikian pengusaha sukses ini akrab disapa, tindakan pencegahan itu bisa dilakukan, di antaranya, melalui kegiatan seminar tentang bagaimana memahami peraturan atau perundangan secara benar. "Para kepala daerah bisa menganggarkan kegiatan seminar tersebut di APBD. Silakan undang para aparat hukum di daerah menjadi pembicara. Kalau perlu datangkan juga narasumber dari KPK dan BPK," jelas Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) ini.

Menurut Basko, selama ini, mungkin ada pejabat di daerah yang mempunyai persepsi bahwa kebijakan yang mereka keluarkan tidak menyalahi aturan. Namun dalam kenyataannya di mata aparat hukum, katanya, itu sudah menyalahi aturan. "Persoalan-persoalan seperti itulah yang harus disamakan persepsinya agar pejabat tidak salah langkah. Sebab, tidak semua pejabat yang terjerat kasus korupsi memakai uang negara. Ada juga pejabat yang tersandung hukum karena salah dalam mengambil kebijakan," ujarnya.
 

Dukungan Pihak Lain

Di samping itu, kata Basko, tindakan pencegahan itu tidak hanya dilakukan aparat hukum saja, tapi juga butuh dukungan dari berbagai pihak, seperti dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pengurus LAMR juga turut berperan mencegah pejabat-pejabat tersebut dengan memberikan nasehat agar mereka tidak salah dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan.

"Pers juga demikian, jangan bosan dan berhenti mengingatkan para penyelenggara negara di daerah untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Jalankan lah fungsi kontrol sosial secara konsisten, baik dan benar sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," tegas Basko. (ral)

Editor:

Terkini

Terpopuler