Pangkalan Kuras Bentuk Sistem Terpadu

Kamis, 22 Oktober 2015 - 21:57 WIB
Upika Pangkalan Kuras bersama Kapolsek dan Koramil, kades membahas pencegahan karlahut di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kamis (22/10).

PANGKALAN KURAS (HR)-Unsur Pimpinan Kecamatan Pangkalan Kuras mengggelar pertemuan dalam upaya pencegahan kebakaran lahan hutan terus meluas dengan membentuk sistem terpadu.

"Pencegahan karlahut secara dini lebih penting dari pada menyibukkan diri memadamkan api setelah terjadinya kebakaran. Perlu melibatkan setiap unsur dalam upaya pencegahan karlahut yang selalu mendera negeri ini dengan sistem yang rapi dan terkoordinir," kata Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Dwi Atmaja saat mengikuti rapat terpadu bersama unsur pimpinan kecamatan, di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kamis (22/10).

Dijelaskan oleh mantan Kasat Intelkam Polres Pelalawan ini, pencegahan dini dengan melibatkan semua unsur masyarakat adalah hal yang lebih penting dari pada memadamkan api yang telah melebar.

"Upaya pencegahan kebakaran sebelum meluas dengan melibatkan semua unsur masyarakat. Ini lebih efisien. Namun, sistemnya harus diperkuat dan diperjelas. Agar koordinasi bisa berjalan dengan baik. Karena selama ini, semua pihak baru saling sibuk ketika kebakaran meluas," ungkapnya.

Dwi Atmaja melanjutkan, sistem pencegahan dini karlahut ini, adalah dengan melibatkan masyarakat langsung serta memetakan potensi yang rawan terjadi karlahut. Jadi, unsur yang terlibat dalam sistem ini akan saling berkoordinasi dan bekerja maksimal? sebelum terjadinya kebakaran.

"Dengan melibatkan segala unsur, artinya di daerah rawan karlahut ini telah siaga para personel serta perlengkapan apa saja yang dibutuhkan untuk pencegahan karlahut ini. Sistem ini akan kita terapkan di wilayah hukum Pangkalan Kuras dengan koordinasi yang jelas terhadap unsur-unsur yang terlibat. Unsur yang terlibat ini, seperti unsur Kepolisian, TNI, masyarakat dan perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, kepada masyarakat yang akan membuka lahan, ujar Kapolsek, bisa saja mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan agar lahannya di-clearing clean tanpa melakukan pembakaran.

Ditambahkan oleh Koramil Kapten Diding, perusahaan diminta untuk membuat kanal dan embung-embung. Hal itu, ujarnya merupakan instruksi langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Pembuatan kanal dan embung merupakan perintah langsung Presiden. Karena kanal dan embung ini berfungsi sebagai sumber air untuk memadamkan api bila terjadi kebakaran," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan di lantai dua kantor Camat Pangkalan Kuras ini, Camat Edwardo, Koramil Pangkalan Kuras, Kapten Inf Diding S, seluruh kepala desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras serta para pimpinan perusahaan yang berinvestasi di Pangkalan Kuras.(zol)

Editor:

Terkini

Terpopuler