TELUK KUANTAN (HR)-Dana Sertifikasi Guru untuk pembayaran triwulan III Juli-Agustus-September 2015saat sudah di kas daerah .
"Dananya sudah ditransfer ke daerah, tinggal proses kalau bahan lengkap," ujar Kepala Bagian Keuangan Setdakab melalui stafnya, Rabu (21/10).
Sejauh ini Bagian Keuangan masih menunggu kelengkapan bahan dari Dinas Pendidikan, apabila sudah masuk secepatnya diproses dan disalurkan melalui masing-masing rekening guru.
Sampai Oktober, dana sertifikasi sudah setengah bulan menunggu proses. Apabila selesai selanjutnya diserahkan ke bagian keuangan untuk pengajuan pencairan. (rob)