PEKANBARU (HR)-Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Raya, Kabupaten Kampar, yang sejatinya dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (20/10), kembali urung dilakukan.
Tebalnya kabut asap yang menyelimuti Provinsi Riau disebut sebagai biang gagalnya upaya kejaksaan mengusut dugaan korupsi pada program andalan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut. Penyidik dikabarkan tidak bisa mendarat di Pekanbaru, karena sejumlah penerbangan tidak mau ambil resiko pelakukan pendaratan di Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Riau M Naim menyebut kalau dirinya juga mendapat informasi kalau tim Penyelidik dari Kejagung akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini.
"Dari informasinya, jadwalnya hari ini. Tapi kan ini belum mendarat," ujar M Naim, kemarin. Namun, sebut Naim, hingga kini belum terlihat tim Kejagung berada di Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan. Diduga, tebalnya kabut asap menjadi alasan tim Penyelidik Kejagung belum bisa berada di Pekanbaru. "Ini kan masih asap. Mungkin gak bisa mendarat," tukas M Naim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan Riau, pemeriksaan yang dilakukan Penyelidik Kejagung akan dilakukan terhadap 28 orang saksi. Saksi tersebut diduga mengetahui proses program P4S Karya Nyata Kabupaten Kampar tersebut.
Desak Kejagung
Sementara itu, tuntutan agar pihak Kejaksaan serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, kembali disuarakan. Kali ini disampaikan belasan demonstran yang menamakan diri Gerakan Rakyat Kampar (GRK) yang memusatkan aksi mereka di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman, Rabu (21/10).
Tudingan pendemo tersebut disebabkan karena Tim Kejagung yang menyelidiki kasus ini telah beberapa kali urung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Pekanbaru, dengan alasan tebalnya kabut asap. Akibatnya, pesawat yang membawa Tim Kejagung tidak bisa mendarat di Pekanbaru.
"Alasan lagi, asap, asap lah. Tidak bisa datang. Tidak jadi memeriksa saksi. Kejagung banyak alasan," tuding Rahmat selaku Kordinator Aksi, dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan pendemo, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, menerangkan kalau urungnya Tim Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Pekanbaru, dikarenakan oleh tidak bisa mendaratnya pesawat yang membawa penyelidik ke Pekanbaru. "Penundaan karena asap yang menyelimuti pekanbaru, sehingga tim Kejagung tidak bisa mendarat," terang Mukhzan.(dod)