BAGANSIAPIAPI (HR)-Kota Bagansiapiapi kembali diselimuti kabut asap tebal, jarak pandang diperkirakan 200-300 meter. Kendati demikian, siswa sekolah tetap melaksanakan aktifitas belajar mengajar.
Penampakan itu jelasnya terlihat saat pagi hari. Jarak pandang yang sangat terbatas ini membuat kendaraan roda dua membuat pengendara memilih menyalakan lampu. Hal itu agar, kendaraan terlihat oleh kendaraan lainnya.
"Kabut asap tiba-tiba menebal pagi ini," kata Ikam (50), salah satu warga Jalan Jambu, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil pada Haluan Riau, Selasa (20/15).
Dedi, warga lainnya, juga mengucapkan hal yang sama. Anaknya yang masih sekolah di tingkat SMP tetap bersekolah meskipun asap tebal tapi dengan menggunakan masker diyakini melindungi dari kabut asap.
Indiri, siswa SMP Muhamaddiah, Bangko, mengaku pihak sekolah tidak meliburkan siswa mereka. Saat melanjutkan aktfitas belajar mengajar tidak diperbolehkan keluar ruangan dan memperbanyak di dalam ruangan.
Kepala Dinas Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan (Bapedal), H Sukma Alfalah, melalui Kabit Dampak Lingkungan, Wira Suta Praja, menyebutkan, saat ini Rohil minim titip api, bahkan diyakini kabut asap yang menyelimuti di sejumlah wilayah di Rohil diyakini kabut asap kiriman dari daerah lain.
"Kita tidak ada titip api, memang tadi pagi kabut asap tebal di Kota Bagansiapiapi dan sekitar, mungkin itu asap kiriman, mungkin dari Kalimantan," kata Suta.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Rohil, H Amiruddin, beberapa waktu mengatakan terkait libur sekolah akibat kabut asap pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk mengambil kebijakan. "Jika kabut asap terlihat tebal dan membahayakan kesehatan, maka sekolah itu akan diliburkan. Selain itu para guru juga harus mengejar mata pelajaran yang tertinggal dengan melakukan pelajaran tambahan hingga pukul 16.00 WIB," ungkap Amiruddin.
Mantan Kadisdukcapil Rohil ini mengingatkan orangtua atau wali murid agar tetap memantau anaknya selama diliburkan. "Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) dan instansi terkait lainnya untuk mengetahui kondisi riil pencemaran udara. Jika itu berbahaya maka seluruh siswa mulai dari tingkat PAUD hingga SMA akan diliburkan," tukasnya.(zmi)