Jaksa Agung: Biasa-biasa Saja

Selasa, 20 Oktober 2015 - 09:10 WIB
Ilustrasi

JAKARTA (HR)-Sorotan demi sorotan terhadap Partai NasDem, terus berlanjut. Hal itu seiring dengan mencuatnya dugaan suap dalam kasus dana Bansos di Pemprov Sumatera Utara, yang diduga melibatkan pengurus partai pendukung Jokowi tersebut. Begitu pula ketika Presiden Jokowi memanggil Jaksa Agung M Prasetyo secara mendadak ke Istana, Senin (19/10) siang.


Jaksa Agung
Namun Jaksa Agung Prasetyo mengaku pemanggilan tersebut merupakan hal yang biasa.
"Saya kan pembantu presiden, wakil presiden. Biasa-biasa saja kan," ujarnya, Senin kemarin.

Prasetyo mengaku, pembicaraan yang dibahas bersama presiden seputar tugas pokok dan fungsi Jaksa Agung. "Sesuai tupoksi kan. Tidak ada masalah," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) tersebut.

Prasetyo juga membantah adanya pembicaraan mengenai posisinya sebagai eks politisi NasDem dengan kasus yang menjerat eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kasus tersebut dengan institusi yang kini dipimpinnya, Kejaksaan Agung.

"Memang itu ada masalah di NasDem. Jangan dikaitkan dengan kita. Tidak ada urusan," tegasnya.

Prasetyo menyebut, isu-isu yang banyak berhembus merupakan upaya para koruptor untuk menjatuhkan penegakan hukum. Sehingga hal itu menurutnya sangat konyol.

"Saya melihat ini upaya koruptor untuk fight back. Kita lihat sekarang kejaksaan kan tidak tidur-tiduran saja. Kita bekerja dan akhirnya banyak yang asal tembak seperti itu. Itu kan konyol," sebut Prasetyo.

Keterangan senada juga dilontarkan Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana. Dikatakan, dalam pertemuan itu Presiden meminta Jaksa Agung untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum. Karena pembangunan ekonomi tak akan terwujud apabila penegakkan hukum tidak tegas. Ari juga membantah pertemuan itu terkait dengan kasus yang kini melibatkan eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
"Secara umum saja yang dibicarakan dengan beliau tadi. Lebih banyak pada penegakkan hukum," ujar Ari.

Mau Diambil
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem Akbar Faizal menduga, ada sejumlah pihak yang kini tengah mengincar posisi Jaksa Agung yang kini diemban HM Prasetyo. Hal itu setelah nama Prasetyo kerap dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa Patrice Rio Capella.

"Saya tahu kok ujungnya ini. Mereka mau mengambil posisi Jaksa Agung," ujarnya.
Menurutnya, adalah sebuah langkah yang salah jika pihak-pihak yang menginginkan posisi itu justru menyerang NasDem. "Ambil saja posisi itu bila mau. Tapi minta ke Presiden (Joko Widodo), jangan ke NasDem-nya dong. Kan Presiden yang tunjuk," ujarnya.

Sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksmana sebelumnya menganggap, Jaksa Agungbisa saja terseret dalam kasus Patrice. Pasalnya, baik Patrice maupun Prasetyo merupakan mantan petinggi Partai Nasdem.

"Secara teoretis bukan tidak mungkin menyeret Jaksa Agung, tapi tentu harus berdasarkan fakta yang valid," ujarnya.

Ganjar mengatakan, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, ingin Prasetyo menghentikan penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan. Dengan demikian, Gatot dan Evy melakukan pendekatan melalui Patrice untuk mengamankan perkara tersebut.

Namun, kata Ganjar, dugaan keterlibatan Prasetyo jangan hanya berdasarkan asumsi belaka, tetapi harus didukung dengan bukti-bukti yang valid dari hasil penyidikan KPK. Menurutnya, KPK harus memeriksa Prasetyo jika dalam pemeriksaan sejumlah saksi dan sejumlah alat bukti mengarah kepadanya. (bbs, dtc, kom, ral, sis)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler