JAKARTA (HR)-Kementerian Dalam Negeri mengatakan proses pemberhentian enam anggota DPRD Riau yang maju Pilkada sudah tahap finalisasi. Minggu ini SK pemberhentian tuntas dan dikirimkan ke Riau.
Kepastian ini disampaikan Kapuspen dan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riadmadji. Saat ini masih memasuki tahap finalisasi pemberhentian keenam anggota dewan tersebut.
"Proses pemberhentiannya sudah masuk tahap finalisasi, jadi belum ke luar SK-nya," kata Dodi.
Saat ditanya, berapa lama proses pemberhentian di Kemendagri berlangsung, mengingat DPRD Riau sangat memerlukan anggota pengganti antar waktu (PAW). Dodi mengaku hanya butuh waktu satu minggu.
"Dalam minggu ini, SK-nya sudah bisa ke luar dan langsung dikirim ke Pemprov Riau," sebutnya.
Sebagaimana diketahui enam angggota DPRD Riau yang mengundurkan diri untuk maju di pilkada sejumlah daerah di antaranya adalah Ketua DPRD Riau Suparman yang Syafaruddin Poti maju di Kabupaten Rokan Hulu, Zukri Misran di maju di pilkada Pelalawan, Eko Soehardjo di polwan Dumai dan Indra Putra dan Mursini di pilkada Kuansing.
Dengan keluarnya enam pimpinan dan anggota DPRD Riau tersebut dianggap bisa mengganggu kinerja. Untuk itulah sebelumnya pimpinan DPRD Riau mendesak Kemendagri agar segera mengeluarkan surat pemberhentian enam anggota DPRD Riau yang maju pada pilkada serentak 9 Desember men-datang.(rtc/dar)