PEKANBARU (HR)-Ketua Karang Taruna Kecamatan Rumbai Pesisir Mardianto membantah melakukan pungutan terhadap warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru dengan iming-iming pekerjaan. Anto mengaku tidak pernah memungut uang sepersen pun dari warga tersebut.
Selaku Ketua Karang Taruna, kata Anto, dirinya hanya memfasilitasi para pemuda tersebut untuk bekerja di PT Harma Contractor Indonesia (HCI). "Saya hanya menjembatani, selaku Ketua Karang Taruna saya wajib mensejahterakan para pemuda dengan memfasilitasi mereka mendapatkan pekerjaan. Namun dalam proses itu, saya tidak pernah melakukan pemungutan uang kepada para pemuda," jelas Mardianto didampingi Anton Ketua Karang Taruna Kelurahan Limbungan dan Sudirman, Ketua Karang Taruna Kelurahan Limbungan Baru, Senin (19/10).
Anto menuturkan, persoalan tersebut berawal ketika dirinya mendapatkan informasi dari Anggi orang perusahaan PT HCI, bahwa perusahaan tersebut tengah mencari tenaga kerja untuk pengeboran minyak di Duri. Mendapatkan informasi tersebut, Anto lantas memberitahukan kepada para pemuda Rumbai Pesisir.
"Soal pungutan itu sama sekali saya tidak mengetahuinya. Selaku Ketua Karang Taruna Rumbai Pesisir saya tidak pernah melakukannya," bantahnya.
Anto juga membantah informasi yang mengatakan bahwa keberadaan PT HCI di Duri tidak jelas. "Informasi itu tidak benar, setelah saya cek ke lapangan, saya menemukan kantor PT HCI beralamat di Jalan Seroja II Gang Bravo, Duri. Di kantor tersebut ada karyawan yang bekerja. Jadi, tidak benar dikatakan bahwa PT HCI itu tidak ada," terangnya.
Menurut Anto juga, belum bekerjanya para pemuda tersebut dikarenakan adanya dokumen yang belum selesai.
"Saya sudah sampaikan kepada adik-adik pemuda untuk bersabar, karena prosesnya memang memakan waktu lama. Ditambah lagi kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. Informasi terakhir yang saya dapatkan, akhir bulan 10 ini sudah sampai di Duri. Jadi bulan 11 sudah bisa bekerja," terangnya.
Lebih lanjut Anto mengatakan, selaku Ketua Karang Taruna Rumbai Pesisir dirinya sudah sering memfasilitasi para pemuda di daerahnya untuk bekerja. Hal itu dilakukan dengan sukarela, tanpa adanya pungutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 35 warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Setiap korban dipungut beragam hingga Rp10 juta oleh dua orang pria bernama Anggi dan Anto. Setelah uang diserahkan, pekerjaan pengeboran di sebuah perusahaan minyak di Duri yang dijanjikan kedua pelaku tak kunjung diterima. Tak terima, puluhan orang yang menjadi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polda Riau, Senin (12/10).
"Tadi kami sudah laporkan ke SPKT. Namun karena banyak yang ingin melapor, pihak SPKT meminta kami mewakilkan atau mengkuasakan ke satu orang saja, yang lainnya menjadi saksi," ungkap Jefry (21) warga Jalan Yos Sudarso yang juga menjadi korban.
"Saat ini, kami sedang mengkoordinasikan dan menunjuk siapa yang akan menjadi perwakilan. Selanjutnya kami akan membuat laporan secara resemi, supaya kasus ini diproses. Paling tidak, dua orang yang akan dilaporkan ditangkap," tegas Jefry yang diaminkan sejumlah rekan-rekannya.
Jefry menyebutkan, kejadian bermula sewaktu dia dan temannya di daerah tersebut berkenalan dengan Anggi. Pria ini mengaku sebagai Manajer Operasional PT Harma Contractor Indonesia (HCI).
"Anggi ini kemudian menawarkan pekerjaan pengeboran di PT Chevron. Anggi menyebut PT HCI merupakan merupakan sub kontraktor perusahaan tersebut," sebut Jefry,
Jefry dan kawan-kawanya percaya setelah Ketua Karang Taruna Kecamatan Rumbai bernama Anto, menyakinkan mereka. Anto mengaku sudah lama mengenal Anggi sebagai karyawan di PT HCI.
"Makanya kami percaya. Kemudian setiap orang, termasuk saya dimintai uang. Uang itu kami setorkan kepada Anggi dan Anto. Kata keduanya, kami sudah bisa bekerja pertengahan Agustus kemarin. Kalau ditotal, uang yang kami serahkan itu bernilai ratusan juta," terang Jefry.
Seiring berjalannya waktu, pekerjaan yang ditawarkan tadi tak kunjung terwujud. Jefry dan kawan-kawannya mendatangi Anto untuk mempertanyakan pekerjaan yang dijanjikan.
"Kepada saya dan yang lain-lain, Anto kemudian kembali mengumbar janji dan meminta kami bersabar. Sementara Anggi sendiri tak bisa ditemui. Karena lelah menunggu, akhirnya kami muak dan ingin melaporkan keduanya," tegas Jefry.(ara)