MEDAN (HR)-Satu unit pikap yang membawa buah kepala yang dicampur ganja kering seberat satu ton diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur di Bandar Baru, Sibolangit. Keberhasilan mengagalkan peredaran ganja kering tersebut dari pengembangan tiga pengedar yang sebelumnya ditangkap di Percut Seituan, Minggu , 18 Oktober 2015.
Kapolresta Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, keberhasilan mengagalkan peredaran satu ton ganja yang dikemas dalam goni berisi daging kelapa merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku, Julfan Syahputra Nasution (32), Osa Maliki (40) dan Herdiansah (46) yang ditangkap di Jalan Bustaman Gang Cempakan Duri Percut Seituan.
“Beberapa jam sebelum mengamankan satu ton ganja kering siap edar yang dikemas dalam buah kelapa di Sibolangit. Unit Reserse Kriminal Medan Timur terlebih dahulu mengamankan tiga pengedar ganja di Jalan Bustaman, Gang Cempaka Duri Percut Seituan bersama barangbukti 41 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 41 bungkus lakban,” ujarnya saat konfrensi pers di pekarangan Polsek Medan Timur, Minggu (18/10) malam.
Dia menambahkan, penangkapan pertama dilakukan petugas dengan cara menyamar sebagai pembeli. Petugas melakukan kesepakatan harga serta jumlah ganja kepada pelaku bernama Julfan Syahputra Nasution. Setelah itu, dua pelaku lainnya, Osa Maliki dan Herdiansah bertugas membawa 41 kilogram ganja dengan menggunakan mobil Toyota New Avanza bernomor polisi BK 1532 IJ.
“Dua pelaku itu, Osa Maliki dan Herdiansah membawa ganja dari Kota Tebingtinggi. Sehingga, petugas dan Julfan Syahputra Nasution (pengedar ganja) membuat kesepakatan jumpa sekaligus transaksi pembayaran di Bustaman Gang Cempakan Duri Percut Seituan. Karena itu, saat para pengedar menurunkan tiga kota ganja, polisi langsung meringkus,” katanya.
Selain itu, kata Mardiaz, saat diboyong ke Polsek Medan Timur, ketiga pelaku tersebut menyatakan bahwa satu ton ganja asal Blangkejeren Aceh, Gayo Lues akan masuk ke Medan melalui Kabupaten Tanahkaro yang diangkut pikap hitam bermuatan kelapa. Sehingga, petugas langsung melakukan pengejaran di Sibolangit.
“Petugas meminta pengedar Julfan Syahputra Nasution untuk memandu artinya petugas membawa pengedar ke Sibolangit untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri daerah Merek Tanahkaro. Teryata petugas melihat pikat yang dicurigai itu, dan mengikuti mobil dari belakang. Setelah memastikan mobil itu positif bawa ganja, baru dilakukan penangkapan di Sibolangit,” ujarnya.(tbn/rio)