RENGAT (HR)-Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2015, diprediksi bakal molor. Hal ini karena salah satu komisi belum melakukan pembahasan.
Berdasarkan narasumber yang enggan namanya dituliskan saat ditemui di Gedung DPRD Inhu, dari 4 komisi yang ada, sejauh ini baru 3 komisi yang melaksanakan pembahasan bersama dengan satker. "Sejauh ini baru 3 Komisi di DPRD Inhu yang melakukan pembahasan yaitu, Komisi l, ll dan lV. Sedangkan Komisi lll belum melakukan pembahasan," kata sumber tersebut, Sabtu (17/10).
Dikatakan, hal itu dinilai tentunya akan memperlambat pengesahan APBD Perubahan. Sementara disatu sisi sisa tahun anggaran hanya tinggal lebih kurang dua bulan lagi.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Staf Sekretariat Dewan (Sekwan), membenarkan sejauh ini Komisi III DPRD Inhu belum melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan. "Mereka baru akan melakukan pembahasan apabila RKA sudah keluar, dan ini tentu akan memakan waktu yang lama," imbuh sumber itu pula.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni, membenarkan Komisi III DPRD Inhu yang dipimpinnya belum melakukan pembahasan. "Bagaimana kita mau membahasnya bila belum ada RKA dari satker yang berkerja sama dengan Komisi III DPRD Inhu. Dari enam satker yang bekerja sama dengan kita, baru dua Satker yang menyerahkan RKA," ujarnya.
Ditambahkan, Satker yang sudah kerja sama Bapemaspemdes ((Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa), Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika), Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkuan Hidup (BLH), Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi), Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Penelian Pembangunan). "Sedangkan yang menyerahkan RKA-nya baru Distamben dan Dishubkominfo," pungkasnya. (adv/humas)