Warga Jalan Aman Sandera Enam Unit Mobil Material

Ahad, 18 Oktober 2015 - 22:33 WIB
Tampak beberapa unit truk yang ditahan warga.

DURI (HR) - Sebanyak 6 unit truk pengangkut material base pembangunan Jalan Lingkar Barat  berbobot 35 ton milik PT Wasco yang melintasi Jalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Sabtu (17/10) dihentikan puluhan warga Jalan Aman Duri. Pasalnya, tonase mobil yang berlebihan dianggap dapat merusak jalan yang dilintasi.

Sebelumnya warga RW 14 dan RW 15 yang bermukim disepanjang jalan dan dilintasi truck milik perusahaan pemenang proyek Multi Years (MY) di Duri itu telah berulang kali menyatakan keberatannya akan melintasnya sejumlah truck pengangkut material base bertonase besar tersebut, namun protes mereka tak pernah diindahkan. Puncaknya puluhan warga terpaksa melakukan tindakan nekat melakukan aksi penyetopan.

Beruntung, sejumlah anggota kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meredam kemarahan warga yang tampak tengah memuncak akan ulah mobil bertonase besar yang dikhawatirkan merusak kondisi jalan Aman itu.
" Untuk hari ini kita beri toleransi,namun mulai besok,tidak akan diijinkan lagi,sebelum ada perjanjian secara tertulis," ujar Ketua RW 14, Asman Andri didampingi Ketua RW 15 H Andri.

Usai meluapkan kemarahannya selama dua jam, puluhan warga akhirnya bersedia duduk semeja dengan pihak perusahaan dengan sejumlah persyaratan di Mapolsek Mandau.

"Sebelumnya, kita sudah pernah duduk semeja memediasi warga dan pihak perusahaan, namun tidak menemui titik temu, malahan truck perusahaan tetap bandel terus melintas," ujar Sekretaris Kelurahan Pematang Pudu, Chairul.

Terpisah, Humas PT Wasco, Rico saat ditemui mengatakan jika aksi itu adalah hak warga, namun pihak Dinas PU sendiri mengizinkan menggunakan hak truck melintas dijalan tersebut agar pembangunan JLB cepat terealisasi dan jika terjadi kerusakan akan diperbaiki.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan warga didua RW di Kelurahan Pematang Pudu itu masih tetap bersikukuh akan sejumlah persyaratan jika jalan didaerah mereka tetap dilalui sejumlah truck itu diantaranya mengurangi tonase muatan, melintas jauh diwaktu sibuk arus kendaraan dan memperbaiki jalan yang rusak disebabkan tonase sebelumnya dengan perjanjian tertulis dihadapan Notaris. (sus)

Editor:

Terkini

Terpopuler