RENGAT (HR)-Penjabat Bupati Indragiri Hulu Kasiarudin, menggelar briefing dengan seluruh camat, di aula Badan Perencanaan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Indragiri Hulu. Briefing ini dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai upaya menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015.
Turut hadir pada briefing tersebut, Plt Sekda Inhu Isdjarwadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu Asriyan, Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Agus Rianto, Kepala Satpol PP Inhu Tukiyat, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry serta Kabag Humas Setda Inhu Jawalter.
Ada tiga poin penting yang ditekankan Penjabat Bupati pada briefing tersebut, diantaranya terkait sosialisasi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta terkait situasi Kamtibmas di masing-masing kecamatan.
Penjabat Bupati meminta, kepada seluruh camat membuat spanduk imbauan serta ajakan menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak serta mensosialisasikan pelaksanakan Pilkada pada setiap kegiatan atau pun iven yang melibatkan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 270/1982/OTDA tanggal 23 Juli 2015 perihal dukungan pemerintah daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015.
Kemudian guna menjaga netralitas ASN, Kasiarudin mengimbau Plt Sekda Inhu, membuat edaran kepada seluruh ASN atau PNS di lingkungan Pemkab Inhu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sehingga setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan tersebut.
"Edaran ini penting agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Inhu dapat terselenggara dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhu," tegasnya, Jumat (16/10).
Sedangkan terkait situasi Kamtibmas, Kasiarudin menegaskan, kepada masing-masing camat melakukan pemetaan daerah rawan konflik yang berpotensi menganggu atau pun menghambat tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015. Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati, mengajak seluruh camat memantau setiap tahapan pelaksanaan Pilkada di wilayahnya masing-masing, dan dapat melaporkannya secara tertulis. (adv/humas)