PEKANBARU (HR)-Rencana DPRD dan Pemprov Riau menandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2015, kembali batal untuk ketiga kalinya. Namun, kali ini Dewan belum bisa memastikan sampai kapan penundaan itu berlangsung.
Tertundanya penandatangan itu disebabkan Dewan dan Pemprov Riau belum menemukan kata sepakat, tentang penempatan dana sebesar Rp 2 triliun, yang dapat direalisasikan. Buntutnya, masalah itu kembali harus dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Seperti dirilis sebelumnya, seharusnya MoU KUA-PPAS APBD Riau Perubahan 2015, dilakukan Kamis (15/10) kemarin. Dari pantauan di Gedung DPRD Riau, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau berjalan alot.
Meski pembahasan dilakukan sejak pagi hingga sore, namun tidak tercapai kata sepakat antara kedua belah pihak.
"(Penundaan) ini sampai kami mendapatkan formula yang pas untuk meletakkan dana yang tak mampu digunakan Pemprov Riau sebesar Rp2 triliun. Bisa saja dana itu diposkan pada dana cadangan atau dibagikan sebagai bantuan keuangan untuk kabupaten/kota," ungkap Wakil Ketua Banggar DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Namun menurut politisi Demokrat ini, kalau dana tersebut dijadikan bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota di Riau, akan terjadi ketidakseimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung. "Nah ini masalahnya, semua serba susah posisi kita," beber Noviwaldy.
Ketika ditanya apakah kondisi akan berdampak pada molornya pengesahan APBD Riau Perubahan tahun 2015 yang dijadwalkan 22 Oktober mendatang, Noviwaldy belum bisa memastikan. "Kita usahakan secepatnya," ujarnya lagi.
Dalam pembahasan Kamis kemarin, ada beberapa pembahasan alot antara Dewan dan TAPD Pemprov Riau. Di antaranya terkait usulan pembayaran empat utang Pemprov Riau, yakni utang Stadion Utama Riau, infrastruktur PON, pembayaran eskalasi sebesar Rp222,3 miliar dan utang listrik.
"Yang kemungkinan yang dibayarkan itu eskalasi, itu pun bisa dibayarkan kalau ada dokumen yang bisa meyakinkan kami. Ternyata mereka (TAPD, red) belum siap datanya," beber Noviwaldy.
Kegiatan Bina Marga Di nolkan
Selain itu, dari pembahasan di Dewan juga diputuskan, program dan Kegiatan fisik di Dinas Bina Marga pada APBD Perubahan kali ini terpaksa dinolkan. Pasalnya, sisa waktu yang ada, dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan fisik tersebut.
Menurut Kabid Pemeliharaan Dinas Bina Marga Riau, Nofri, ada beberapa faktor yang membuat kegiatan fisik di dinasnya tidak bisa direalisasikan. Di antaranya, dari beberapa kegiatan yang telah disusun, ada yang bukan wewenang Pemprov Riau. Akibatnya, dari Rp2,2 triliun dana yang dianggarkan di Dinas Bina Barga, hanya sebesar Rp1,4 triliun yang bisa dilelang.
"Rencananya, sisanya sebesar Rp800 miliar lagi akan dilaksanakan di APBD Namun terganjal masalah skedul waktu pelaksanaan sehingga tetap saja dana itu tidak bisa dilasanakan. Jadi sisa dana itu terpaksa dinolkan, dalam arti tidak ada kegiatan fisik yang akan dilakukan dinas Bina Marga pada APBD Perubahan. Hanya kegiatan non fisik saja yang berjalan. Seperti pembelian barang yang nilainya kecil," terang Nofri.
Namun, Nofri mengakui, kebijakan itu akan berdampak negatif terhadap instansinya. Karena bisa saja Dinas Bina Marga dinilai tak mampu melaksanakan kegiatan dengan dana yang sudah tersedia.
Karena itu, pihaknya berharap Dewan dapat menyetujui Dinas Bina Marga melakukan kegiatan untuk fisik yang nilainya kecil dan bisa dituntaskan hingga batas akhir waktu pelaksanaan. "Seperti pemeliharaan jalan, karena jalan yang rusak bisa bertambah parah jika tidak diperbaiki," pungkasnya. (rud)