SIAK (HR)-Terungkapnya aksi illegal logging di kawasan Taman Nasional Danau Pulau Atas dan Danau Pulau Bawah Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, membuat hutan perawan yang berada di Negeri Istana terancam punah.
Sebelumnya, Kabupaten Siak masih memiliki tiga kawasan hutan perawan. Selain di Zamrud, sebenarnya Siak masih memiliki dua hutan perawan lain, yakni Hutan Tahura di Kecamatan Minas dan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang berada di Kecamatan Siak dan Sungai Mandau.
"Dari tiga hutan besar yang ada di Siak, Hutan Zamrud masih tergolong perawan, kalau di Hutan Tahura Minas dan Cagar Biosfer sudah habis," ungkap Kasat Polhut Kabupaten Siak Syafrizal, Kamis (15/10).
Hutan
Tanpa banyak diketahui masyarakat, aktivitas illog di Taman Nasional Zamrud, ternyata masih tetap berjalan dengan lancar. Terkait ha itu, Syafrizal juga mengakui pihak kecolongan.
Dari pantauan di kawasan taman nasinoal itu, bekas-bekas aksi illog masih tampak jelas di sekitar lokasi sumur minyak area Zamrud dengan kode sumur NEB 01 sampai NEB 08. Dari tiap sumur, tampak beberapa arah jalan tikus menuju ke dalam kawasan hutan perawan di kawasan itu. Setelah ditelusuri, banyak ditemukan bekas bedeng dan serpihan kayu olahan di dalam hutan tersebut. Lokasi tersebut berada di sekitar KM 83-85 akses sumur minyak di dalam Taman Suaka Marga Satwa Zamrud.
Selain bagian dalam hutan yang rusak akibat dijarah, sementara di bagian luar, tepatnya yang berada di jalan lintasan sumur minyak, juga sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit. Hanya tampak beberapa rumah yang terbuat dari papan di dalam kebun kelapa sawit itu, namun tidak terlihat aktivitas warga yang lazim dilakukan di sebuah kampung.
Hanya ada satu jalan yang menjadi akses masuk ke wilyah Suwaka Marga Satwa Zamrud ini, yakni pintu gerbang atau disebut cek poin Badan Operasi Bersama (BOB) Zamrud.
Syafrizal mengakui, baru mengetahui adanya aktivitas illog di kawasan itu, sejak pihaknya ikut serta memadamkan api yang membakar hutan penyangga dan areal konserfasi perusahaan perkebunan di wilayah itu.
"Memang kami sempat kaget. Tapi kami tidak menemukan bekas baru atau pelakunya. Ketika itu, yang kami tahu adalah api hanya membakar hutan yang sudah dijarah. Sedangkan yang masih perawan belum, ternyata di sana ada aksi illog," ujarnya.
Sulit Diberantas
Sementara itu, Kasi Pengamanan Perlindungan Hutan dan Lahan Polhut Siak, Afrizal, menambahkan, dalam satu tahun, sedikitnya ditemukan 6 sampai 7 kasus illog di Siak. Namun ia mengakui kesulitan memberantas aksi tersebut.
"Hasil temuan itu kami laporkan ke pimpinan, kita laporkan juga saat rapat bersama TNI dan Polri. Dalam satu tahun ada toga kali kami melakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri, namun tidak menemukan pelakunya," ujar Afrizal.
Ia juga mengakui terkendala dengan personil yang terbatas. Sehingga tidak sebanding sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi. Selain itu, pihaknya juga terikat oleh aturan dan kewenangan.
"Jumlah petugas kami hanya enam sampai tujuh orang, termasuk Kasi. Setiap turun kami harus ada surat tugas, kalau sering turun tanpa surat tugas, ada pula yang curiga," tuturnya.
Dibeking
Saat ditanya tentang dugaan oknum yang melindungi kegiatan Illog tersebut, keduanya tidak berbicara banyak, hanya menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melakukan itu. "Kalau soal itu, saya no comment lah, dibilang tidak ada, sepertinya tidak percaya," kata Syafrizal.
Syafrizal kemudian menceritakan pernah dihubungi seseorang, beberapa jam setelah melakukan penangkapan kayu illog yang sudah dioleh menjadi kayu broti. "Banyak bertanya macam-macam, kesannya mengancam," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan pelaku ilog sering kucing-kucingan, kadang ada info ilegal loging di satu lokasi, saat mereka turun hanya melihat bekasnya saja. "Kalau ada barang bukti, kami angkut, sepertinya sudah ada mata-mata sehingga kami tidak pernah ketemu langsung dengan pelakunya," ujarnya.
Tingkatkan Patroli
Syafrizal tidak berani berjanji bisa mengawal penuh aktivitas ilegal loging di wilayah Zamrud, namun melihat kondisi yang sudah ditemukan ia berjanji akan meningkatkan patroli. "Untuk mengamankan hutan Zamrud saya fikir perlu kerja sama dari semua pihak, tidak terlepas masyarakat. Dari kami hanya bisa meningkatkan patroli. Memang banyak temuan bekas illegal logging di Zamrud, namun saat ini kami belum bisa ke arah penyidikan, karena lebih fokus pada pemadaman kebakaran," ujarnya.
Terbakar
Selain dijarah pelaku illog, kawasan hutan penyangga Danau Zamrud juga termasuk salah satu kawasan yang terbakar. Menurut Kabid Damkar BPBD Siak Irwan Priyatna, Rabu kemarin, setidaknya ada sekitar 800 hektare hutan di kawasan itu musnah akibat dilalap api.
Lokasi yang mengalami kebakaran paling parah berada di KM 86, saat ini tim pemadam kebakaran gabungan dari TNI, Polri, BPBD Kabupaten Siak, utusan perusahaan RAPP dan PT Eka Wana, sedang melakukan pendinginan, menyiram kembali bekas terbakar yang masih menimbulkan asap.
"Ini lokasi tempat dua orang yang ditangkap anggota Marinir Cilandak, kami menduga mereka pelaku pembakaran hutan," ujar Irwan di atas lahan yang dikabarkan milik Ginting, warga Pekanbaru itu.
Dua orang yang diduga pelaku pembakaran hutan itu sempat diantarkan ke Mapolres Siak, namun Kapolres Siak AKBP Ino Harianto menyampaikan keduanya dilepaskan kembali karena keduanya mengaku hanya bertugas menjaga lahan, dan tidak terbukti melakukan pembakaran.
Irwan Priyatna menceritakan pada semua hutan yang terbakar di wilayah itu ada bekas illognya. Tidak hanya itu, bekas aktivitas illog juga tampak pada kawasan hutan yang masih perawan.
"Dari sini kami menduga kebakaran ini disebabkan aktivitas illegal logging, banyak pondok-pondok yang kami temukan di hutan, dan di hutan yang terbakar ada pondok yang hangus, dalam pondok itu terlihat ada dapur masak," ungkapnya lagi.
Sementara itu, Humas BOB Alian Herza saat dikonfirmasi terkait aksi illog di kawasan operasional perusahaan minyak bumi itu, mengaku baru mengetahui hal itu. Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi internal. "Hasilnya nanti kami sampaikan secara formal," katanya.
Di lain pihak, Corporate Communications Manager PT RAPP, Djarot Handoko membenarkan adanya areal konsensi RAPP yang terbakar di wilayah Zamrud. Menurutnya, hal itu terjadi akibat aktivitas perambahan hutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Area yang terbakar di Dayun terjadi karena perambahan. Namun tim fire perusahaan cepat tanggap terhadap kebakaran dan telah dilakukan pemadaman," terang Djarot Handoko.
Djarot mengaku telah melaporkan kejadian perambahan dan kebakaran tersebut pada pihak berwajib dan pemangku kepentingan terkait. (lam)