Ketua Pansus monitoring dan perizinan lahan DPRD Riau Suhardiman Amby, mengungkapkan pansus tetap bekerja sampai paripurna penyampaian hasil kerja pansus, dan sebenarnya masa kerja tersebut tak perlu diperpanjang lagi.
Pasalnya, dalam SK perpanjangan sebelumnya tidak ada penetapan masa berakhir masa tugas Pansus tersebut.
"Namun perpanjangan bisa dilakukan dalam sebulan atau dua bulan, berarti masih bisa dilaksanakan hingga bulan November,” kata Suhardiman, Kamis (15/10).
Ia menyebutkan, sampai saat ini pihaknya sudah memanggil sebanyak 165 perusahaan, dan masih ada sekitar 200 lebih perusahaan lagi yang akan dipanggil. Namun, Pansus tetap berupaya sampai selesai menjelang masa reses akhir tahun ini.
Lebih lanjut, ia menerangkan semua data hasil kerja Pansus nantinya akan diserahkan kepada pihak pimpinan Dewan melalui sidang paripurna. Kemudian, dari data tersebut seluruh data perusahaan yang melanggar aturan.
“Dari situ kita bisa dilihat nantinya, mana yang bisa ditindaklanjuti ke pihak kepolisian, kejaksaan, atau ke pihak KPK,” pungkasnya. ***