BENGKALIS (HR)-Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengaman 4 tersangka pencurian sepeda motor berinisial IS, H, FRH dan MH, 2 Oktober 2015 lalu.
Selain 4 pelaku, dari hasil pengembangan, Polisi juga menangkap satu orang penadah inisial S. Tak tanggung- tanggung, komplotan pencurian antar kabupaten ini berhasil merampas 20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksi selama kurang lebih 5 bulan.
“Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda. IS, H, FRH dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T. Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah mereka dijual di Rokan Hilir, tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah,” ujar Kasat Reskrim Bengkalis AKP Sanny Handityo melalui KBO Ipda Aspikar, Kamis (15/10).
Selanjutnya, tanggal 12 oktober kemarin, Tim Opsnal Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengajaran dan pengembangan ke Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
“Di sana kita mengamankan tersangka S yang merupakan penadahan hasil curian ke-4 tersangka. Dari tangan S kita juga mengamankan 10 unit sepeda motor. Jadi totalnya ada 20 unit,” jelas Aspikar.
Saat ini, kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. (man)