Jakarta (HR)-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri untuk menghentikan masuknya produk impor ilegal di dalam negeri. Kondisi ini mengancam kematian produsen lokal.
Menurut Jokowi, ada oknum dari Direktorat Ditjen Bea dan Cukai yang terlibat meloloskan barang impor ini.
"Di pelabuhan saya sudah mendengar bahwa ada banyak modus yang dilakukan, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPh (Pajak Penghasilan) maupun PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Ada 3 pihak yang kerjasama, importir, pengusaha pengurusan jasa yangg berkaitan dengan kepabeanan, dan ketiga oknum terutama oknum Bea Cukai," ungkap Jokowi, saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (12/10).
Dalam skema ini, dokumen barang diatur sedemikian rupa agar memenuhi standar ilegal. Seperti kode harmonized system (HS) hingga pembayaran pajak serta kepabeanan.
"Ini yang saya kira harus diselesaikan, dan juga untuk memudahkan transaksi yang ada, oknum biasanya minta harga borongan per kontainer. Dan harga itu saya sudah mendapatkan datanya bervariasi, tergantung barang yang diimpor," papar Jokowi.
"Kalau benang bisa sampai Rp 120 juta per kontainer, kain Rp 150 juta, pakaian jadi bisa Rp 200 juta, elektronik dan lain-lain. Tentu lebih mahal. Ini harus disikapi serius terutama yang berkaitan instansi-instansi, yang berkaitan dengan barang masuk," imbuh Jokowi.(dtc/rio)