BAGANSIAPIAPI (HR)- Saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas Bina Widya yang merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di kecamatan merasa dilangkahi. Pasalnya, banyak urusan sekolah, baik kepentingan sekolah, kepala sekolah dan guru langsung ke Dinas Pendidikan.
Pelaksanakan Tugas (Plt) Sekretarias Daerah Rohil, H Surya Arfan, Jumat (9/10), meminta agar fungsi UPTD dikembalikan sesuai fungsinya. "Serahkanlah ke UPTD jadi tak harus langsung ke Bagansiapiapi, selain memakan waktu, juga memakan biaya, guru-guru harus fokus saja untuk mengajar di sekolah," kata Sekda.
Sekda mendapatkan laporan, banyak guru yang mangkir mengajar dengan alasan ada urusan ke Dina. Hal ini diharapkan tidak terulang kembali. "Kita juga akan sampaikan ke Dinas Pendidikan, selagi bisa diurus oleh Kepala UPTD kenapa harus kepala sekolah atau guru, cukup UPTD saja, jadi fungsi UPTD bisa dijalankan dan gurupun tak terganggu jam mengajarnya," jelas Sekda.
Namun, apabila ada hal yang memang harus diselesiakan oleh kepala sekolah atau guru, maka diperbolehkan dengan catatan jangan sampai murid disekolah tak belajar. Mantan Kadisdik Rohil ini juga meminta, urusan dinas lain seperti ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait masalah gaji, honor dan lainnya, selagi bisa dihendel oleh UPTD, maka kepala sekolah dan guru tidak diperkenankan untuk meninggalkan sekolah. "Kita lihat di BKD penuh orang karena mengurus pribadi. Pemandangan ini jangan sampai ada lagi lah," ujarnya.
Sekda juga berpesan kepada UPTD untuk cepat melaksnakan urusan ke Dinas dan jangan ditunggu banyak. "Kalau wewenang diberikan laksanakan. Kalau menunggu banyak, ya bakalan lama selesainya, ingat yang diurus bukan hanya kecamatan kita, namun semua yang ada di Rohil," kata Sekda mengingatkan.***