Di Simpang empat Kampung Benteng Hulu, Mempura, spanduk Cabup/Cawabup yang dipajang bergandengan terlihat spanduk usang yang luput perhatian penyelenggara Pemilu, karena salah satu spanduk itu saat ini rusak dan ambruk.
"Belum habis masa kampanye spanduk mereka sudah mulai banyak yang ambruk, tentunya menjadi PR KPUD Siak selaku penyelenggara Pilkada," ujar Miswan, warga Mempura, Jumat, (9/10).
Menanggapi hal tersebut, ketua KPUD Siak melalui Komisioner Devisi Kampanye dan Sosialisasi KPUD Siak Ahmad Rijal mengatakan, spanduk-spanduk Cabup yang dipasang bukan tanggung jawab KPU yang memperbaiki, karena anggaran spanduk hanya sekali.
"Untuk memperbaiki spanduk yang rusak memang bukan tugas kami. Tapi biasanya kalau sepanduk rusak yang memperbaiki tim sukses,"jelasa Ahmad Rizal.
"Kalau baliho dan umbul-umbul yang rusak, itu tanggung jawab kami yang memperbaiki sampai 18 Oktober mendatang, karena ini sudah merupakan kesepakatan antara KPUD dengan tim Paslon," imbuhnya tanggung jawab lagi, karena anggaran sudah tidak ada lagi. ***