PEKANBARU (HR) - Taufik (23) karyawan PT Yakult Jalan Tentram yang memergoki, Beni (26) pelaku pencurian sepedamotor, Jumat (9/10) pukul 13.00 WIB, sempat duel sebelum tersangka dibekuk Polisi. Pelaku nekat mengacungkan pisau saat akan berduel dengan korban.
Peristiwa bermula saat Imam menyusun sepeda motor karyawan Yakult yang parkir didepan kantor. Tiba-tiba tersngka Beni yang sudah berada didekatnya langsung menghidupkan kontak Honda Beat 5380 XZ miliknya. Terkejut saat pria yang tidak dikenalnya membawa motornya, Imam langsung bertanya siapa nama pria tersebut.
''Sempat menanyakan nama, pelaku malah menjawab mau pinjam motor,'' ujar Imam, Jumat (9/10). Sempat berbincang, pelaku langsung menekan gas motor, dan sontak korban menarik badan pelaku, hingga membuat pelaku terjatuh. Namun, bukannya menyerah, pelaku malah melarikan diri dan korban yang tak ingin pelaku melarikan diri terus mengejar.
''Saat saya kejar, dia langsung mengeluarkan pisau dan sempat menodong saya,'' tuturnya. Sempat ragu melakukan perlawanan, Imam berteriak minta pertolongan. Sehingga memancing perhatian karyawan lain dan warga sekitar. Seketika karyawan lain dan warga sekitar langsung ramai. Namun, tetap saja warga tak berani mendekat karena pelaku terus mengacungkan pisau miliknya.
Warga sekitar yang langsung merespon bergegas mendekat dan berusaha merebut pisau, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan dari amukan warga yang geram atas perbuatannya, setelah salah seorang warga dan langsung menelpon pihak Kepolisian Sektor Bukit Raya.
Tak berapa lama, Anggota Polsek Bukit Raya langsung datang dan mengamankan pelaku dan barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo, melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, membenarkan laporan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor yang berhasil ditangkap massa.
''Benar, pelaku curanmor yang dditangkap masa telah kita amankan berikut barang bukti. Selanjutnya kita masih lakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang merupakan jaringan tersangka," kat Abdi. (noem)