JAKARTA (HR)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mengaku hingga kini belum bisa menggaet 40 juta angkatan tenaga kerja informal yang ada di Indonesia. Berdasarkan data terbaru BPJS Ketenagakerjaan baru mencatat sekira 14 juta tenaga kerja informal.
"Pekerja informal yang menggunakan BPJS Ketenagakerjaan baru tercatat 14 juta, masih banyak pekerjaan yang belum kami cakup. Kami belum bisa mencakup 40 juta pekerja informal yang ada di Indonesia,"tutur Divisi Pengembangan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Woro S Sulistyaningrum, dalam Workshop Nasiona, di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Menurutnya, hal ini masih menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan pasalnya jaminan sosial untuk pekerja Indonesia masih rendah. Dia mencontohkan, di negara maju seperti Jepang 99 persen pekerja di sana telah menggunakan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Target kita akan seperti itu. Harus mendapatkan perlindungan seperti di Jepang sudah 99 persen seluruh pekerjanya menggunakan jaminan sosialnya. Bandingkan dengan kita masih 30 persen pekerja mendapat jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan,"tuturnya.
Untuk itu, ke depannya, Woro mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan maupun pekerja. Efek dari BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sangat membantu jika saatnya diperlukan. (okz/mel)