DUMAI (HR)-Perbedaan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Dumai 2015 antara PPK dan KPU, menjadi perhatian penuh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai.
Instansi tersebut, siap menampung dan memediasi data pemilih ganda yang menjadi sebab berbedanya angka DPT yang disahkan PPK dan KPU. "Kapanpun KPU Dumai ingin berkonsultasi perihal pemilih ganda tersebut, kita siap menampung dan menyelesaikannya," ujar Suardi SSy, Kepala Disdukcapil Kota Dumai menjawab Haluan Riau, di ruang kerjanya, Rabu (7/10).
Menurut pejabat kelahiran Pekanbaru itu, perihal data pemilih, KPU langsung menginput dari Kemendagri setelah sebelumnya data tersebut masuk dari Disdukcapil Kota Dumai. Artinya, KPU Dumai memang tidak minta data kependudukan kepada Disdukcapil daerah.
"Oleh karena data yang masuk ke Kemendagri tersebut berasal dari kita, makanya Disdukcapil Kota Dumai terbuka bagi KPU untuk berkonsultasi masalah data kependudukan serta temuan pemilih ganda tersebut," bebernya.
Sebagai bagian SKPD daerah dan elemen masyarakat di Kota Dumai, Suardi berazam mendukung san siap mensukseskan pelaksanaan helat lima tahunan Pilkada Dumai 2015. Pihaknya terbuka untuk berkonsultasi perihal pelaksanaan Pilkada ini.
"Kita mendukung dan siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini. Perihal yang ada hubungannya dengan kependudukan maupun catatan sipil, kita terbuka untuk berkoordinas," utaranya.
Diberitakan sebelumnya, hasil pleno DPT tingkat kecamatan, yakni denga total pemilih sebanyak 171.174. Terdiri dari 33 kelurahan dan 493 TPS.
Rinciannya, Kecamatan Bukitkapur sebanyak 24.931 pemilih, Dumai Barat 23.501, Dumai Kota 27.327, Dumai Selatan 31.041, Dumai Timur 37.051, Medang Kampai 6.948 serta Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 20.375 pemilih.
Namun, hasil pleno PKK di tingakat kecamatan tersebut, tidak dapat disahkan oleh KPUD Kota Dumai. Pasalnya, temuan badan penyelenggara Pemilu tersebut, terdapat pemilih ganda di lima kecamatan.
Sehingga, dengan sistem Daftar Pemilih, KPUD Dumai mengkalkulasikan kembali DPT Pilkada Kota Dumai 2015 dengan jumlah 170.883. Dengan rincian, Kecamatan Bukitkapur sebanyak 24.911 pemilih (kurang 20), Dumai Barat 23.501 (sama), Dumai Kota 27.314 (kurang 13), Dumai Selatan 31.010 (kurang 31), Dumai Timur 36.825 (kurang 226), Medang Kampai 6.948 (sama) serta Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 20.374 (kurang 1) pemilih.(zul)