Penyerahan ini bertempat di Kantor Badan Amil Zakat (Baznas) di Jalan M Boya Tembilahan, Rabu (7/10). Selain Bupati, turut hadir unsur Forkompinda, perwakilan Baznas Provinsi Riau serta beberapa pejabat eselon. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, menghimpun agar zakat disalurkan kepada berhak menerimanya dan kompak, transparan dan terbuka dalam penyaluran.
Lebih jauh dikatakan, bagi penerima zakat kedepannya bisa juga menyalurkan zakat, agar usaha yang digeluti menjadi berkah dan membudaya. "Dan membudayakan prilaku infaq sesuai kemampuan kita," kata Bupati. Melalui Baznas, Wardan mengharapkan menjadi solusi mengatasi kemiskinan yang ada di Kabupaten Inhil. Serta beliau mengimbau, kepada seluruh SKPD menyalurkan zakat dapat ditingkatkan lagi.
Sementara itu, dalam sambutan ketua Baznas Inhil Syamsurizal Awie, mengatakan penerima berdasarkan usulan masing-masing kecamatan, kelurahan dan desa. "Telah melalui survai dan verifikasi oleh tim," ungkapnya. Berdasarkan data jumlah penerima sampai periode September 2015, dan sisa tahun 2014 tercatat sebesar Rp3 miliar lebih. "Dengan produk terbesar penerimaan tersebut dari para pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Inhil melalui zakat profrsional," ucapnya.
Adapun jumlah yang akan disalurkan saat ini berjumlah Rp535 juta, termasuk peyaluran Baznas Provinsi Riau Rp125 juta. Jumlah yang diterima per orang Rp5 juta dan kelompok Rp20 juta. "Jumlah penerima perorangan sebanyak 63 dan kelompok sebanyak 11 dengan jumlah anggota 5 hingga 11 orang," jelasnya. (adv/humas)