PEKANBARU (HR)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemantau Masyarakat Riau, melaporkan aksi penghadangan yang dilakukan oknum ormas Pemuda Pancasila ke DPRD Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Kantor Gubernur dan Kejati Riau baru baru ini.
Rombongan diterima Anggota Komisi A DPRD Riau Taufik Arrahman, Kordias Pasaribu, dan Sugianto, Senin (5/10) di gedung DPRD Riau.
Dihadapan anggota komisi A, mahasiswa mengaku diancam oknum PP akan dipotong salah satu organ tubuhnya, seperti tangan mereka karena melakukan aksi demo yang menyoroti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Salah seorang mahasiswa Mirwansyah, menyebutkan aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemantau Masyarakat Riau (Gempar) murni dilakukan agar pemerintah fokus mengatasi asap. Kemudian, demo dilakukan untuk mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi proyek ULP dari APBD Rp2 triliun yang merugikan negara senilai Rp200 miliar.
Menurutnya, aksi mereka menyampaikan aspirasi dihadang puluhan ormas PP, padahal mereka sudah memiliki izin untuk berdemo pada hari itu. Hal ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku dan pelarangan berunjuk rasa dan menunjukkan pemimpin Riau otoriter karena tak mau menerima aspirasi mahasiswa.
"Kemudian, Plt Gubri disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas. Sebelum mencapai titik kumpul, tiba-tiba ormas PP tepatnya di Tugu PON menghadang kami. Ini jelas melanggar HAM," ungkap Mirwansyah. Padahal, katanya, aksi yang dilakukan mahasiswa jelas menyampaikan aspirasi dan sudah memiliki izin.
"Kita harapkan ini supaya ditindak, apakah ormas PP itu memiliki surat dari kepolisian untuk melakukan aksi itu. Apakah masyarakat beradu dalam aksi unjuk rasa itu dibenarkan diberikan izin oleh aparat kepolisian, ini malah seolah-olah ormas ini malah ingin membubarkan kami bukan mendukung," bebernya.
Menurutnya, dengan adanya penghadangan tersebut, jelas makin memperkuat adanya indikasi korupsi yang dilakukan Plt Gubri. Menanggapi ini, Sugianto menyebutkan sebagai wakil rakyat tidak menerima itu terjadi. "Ormas tidak punya kapasitas. Apalagi, yang kalian suarakan kabut asap dan dugaan korupsi. Proses hukum itu harus didorong supaya bisa berjalan," ujarnya
Komisi A berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil pihak terkait yang terlibat. "Kita akan panggil pihak terkait Polda Riau sebagai pengawal. Apalagi ada pengancaman dan itu sudah sangat mengkhawatirkan. Ke depan jangan sampai ada lagi aksi premanisme seperti ini," tegas Sugianto.
Hal senada disampaikan Taufik Arrahman. Politisi Gerindra ini sangat menyayangkan terjadinya persoalan penghadangan yang dilakukan ormas PP terhadap mahasiswa. Jika ada dua aksi itu dengan tuntutan berbeda, pihak keamanan tak boleh memberikan dalam satu tempat dan dalam waktu bersamaan. "Untuk proses kami akan terus memantau agar mencarika jalan keluar terbaik. Ke depan jangan sampai ada lagi seperti ini," tegasnya..(rud)