Ada Upaya Pelemahan Pengawasan Pilkada

Senin, 05 Oktober 2015 - 23:41 WIB
Ilustrasi

PADANG (HR)-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Muhammad Ansyar menduga ada indikasi untuk melemahkan lembaganya dalam melakukan pengawasan pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Sudah dua bulan lebih dana Panwaslu belum juga dikirimkan sepenuhnya, sedangkan dana awal Rp400 juta sudah habis dipergunakan dan sekarang proses pengawasan Pilkada menjadi terkendala akibat tidak adanya dana," kata dia di Padang Aro, Senin (5/10).

Ia mengatakan, terkait kehabisan dana ini sudah diberitahukan kepada pemerintah setempat tetapi belum juga ditanggapi. Panwaslu katanya, sudah menyurati pemerintah setempat untuk segera mengirimkan dana Rp2,1 miliar yang sudah disepakati supaya proses pengawasan pilkada bisa maksimal.

"Kita sudah memberikan surat kepada pemerintah setempat untuk segera mengirimkan dana Pawaslu sebanyak tiga kali, tetapi belum juga dipenuhi sedangkan tahapan pilkada terus berjalan dan berbagai pelanggaran banyak ditemukan," katanya.

Ia menyebutkan, untuk pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) pihaknya berkoordinasi dengan Pol PP sudah melakukan penertiban sebanyak dua kali. Untuk penertipan APK katanya, pihaknya sudah melakukannya pada 27 Agustus dan 3 September 2015 di semua kecamatan.

Sedangkan yang di posko pemenangan masing-masing calon katanya, mereka berjanji akan menurunkan sendiri, tetapi hingga kini masih terpasang dan itu sudah menjadi temuan Panwaslu."Temuan itu sudah diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk ditindak lanjuti," katanya.

Dia berharap, agar pengawasan pilkada ini bisa lebih baik lagi maka pemerintah setempat bisa mengirimkan jumlah kekurangannya secepat mungkin.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Solok Selatan, Irwanesa mengatakan, untuk dana penyelenggara Pilkada kemungkinan tidak akan menunggu APBD perubahan.

"Kita sudah sepakat untuk dana penyelenggara Pilkada termasuk pengamanan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) karena jika menunggu perubahan akan terlalu lama," katanya.(ant/rio)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler