Reses anggota DPRD Kota Pekanbaru H Darnil I di RT 01 RW 02 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru dihadiri ratusan waarga, tokoh masyarakat serta perwakilan Kapolsek Limapuluh Kota Pekanbaru, Sabtu (4/10) lalu. Penjemputan aspirasi masyarakat ini disambut antusias masyarakat dan mendapat pertanyaan warga RT3 RW 3.
Seperti aspirasi yang disampaikan Lena, ia mengeluhkan dan mempertanyakan masalah BPJS Mandiri yang tidak bisa dipakai.
"Keluhan kami adalah ketika BPJS Mandiri dan tidak sanggup membayar lagi karena faktor ekonomi, jadi kami tidak sanggup membayar. Lalu kami mengadu ke Diskes, lalu Diskes memberikan solusi agar saya meminta surat miskin agar pembayaran BPJS Mandiri tetap berlanjut. Tetapi ketika saya konfirmasi ke kantor BPJS ternyata pihak BJPS tidak mau menghentikan dan harus tetap dilanjutkan. Jadi apa solusi bagi kita masyarakat yang mengalami hal ini," ujar Lena.
Warga lainnya, Yusrizal juga mempertanyakan aturan tentang lapak pasar Limapuluh. Keluhan pedagang pasar Limapuluh ini yakni masalah TPS yang tidak layak, dibangun oleh Dinas Pasar.
Menaggapi aspirasi ini, Darnil berjanji akan mengakomodir dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah, meski persoalan kesehatan merupakan tupoksi dari komisi III. Kemudian masalah lapak atau TPS Pasar Limapuluh, selaku anggota Komisi II DPRD, Darnil berniat akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pasar.***
FOTO/TEKS:JHONI HASBEN