RENGAT (HR)-Namanya maling memang tidak pandang bulu, asal ada kesempatan, niat mengambil harta berharga orang lain tetap dilakukan, tanpa peduli siapa pemiliknya.
Seperti yang terjadi di rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat Irfan Hakim Lubis yang berada di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sekip Hilir, dibobol maling. Maling nekat yang masuk rumah siang bolong berhasil dan membawa kabur 2 unit handphone. Informasi lapangan, sebenarnya rumah dinas tersebut tak ditinggal kosong penghuni, meski korban sedang berada di luar kota, namun dihuni orang suruha Muchtar Dahari (40), warga Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat.
Semenjak korban berangkat keluar kota, Muhctar yang selalu menjaga bergantian dengan istrinya Yusmawati (38), sekaligus pelapor. Saat kejadian, Jumat (2/10), Muchtar meninggalkan rumah tersebut, karena pulang ke rumahnya. Dikatakan, istrinya ke rumah dinas itu untuk membersihkan dan kaget karena tidak menemukan dua hp yang selama ini berada di ruang tengah dan tak pernah terusik semenjak ditinggalkan korban. Saat masuk ke dalam kamar, ia melihat lemari pakaian tak terkunci dan isinya berantakan.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo didampingi Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmin Djambak,membenarkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan selanjutnya. “Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp6 juta dan kasus ini terus kita lidik,” ujar Kapolres. (rez)