SIAK (HR)-Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Albet Andry Anwar menyayangkan terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan yang merugikan dirinya.
"Saya sangat tidak terima dengan apa yang telah dilakukan, kasus ini sudah saya laporkan ke tim penyidik Polda Riau, agar pelaku pemalsu tanda tangan saya itu dipenjara," ujar Albet Andry Anwar kepada wartawan di Kota Siak Sri Indrapura.
Albert menuturkan, dirinya pernah mempertanyakan pemalsuan tanda tangan tersebut kepada atasannya. "Saya juga sudah menanyakan kepada atasan saya, siapa sebenarnya oknum yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan saya itu, beliau tidak mau menjawab dan menjelaskan," terangnya.
Dugaan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Siak itu terkait pencairan dana makan anggota Satpol PP Siak, yang terhitung sejak tahun 2013 lalu. Terkait bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, Albet sudah menyerahkan semua berkas pemalsuan tanda tangan tersebut kepada kuasa hukumnya, yang telah dipercayai untuk mengurus permasalahan tersebut di Polda Riau.(gin)