DUMAI (HR)- Tersangka pencabulan inisial Er (25), dengan korbannya remaja putus sekolah sebut saja namanya Bunga (15), yang dilaporkan akhir pekan lalu, kini polisi tengah mengejar barang bukti video pencabulan hasil rekaman.
Kasus pencabulan yang menimpa korban ini dilaporkan pihak keluarga, akhir pekan lalu. Tidak lama setelah itu polis berhasil menangkap tersangkanya yang diduga merekam hasil perbuatan mesum tersebut. Namun dengan sigap membuang barang bukti saat polisi menangkapnya.
Berdasarkan laporan orangtua korban pencabulan, dalam waktu 1 jam polisi bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku pencabulan, sebut Bunga.
Kini tersangka dalam interogasi penyidik Satreskrim Polsek Dumai Barat.
Dalam penyelidikan terungkap, selain mencabuli korban tersangka berinisial Er, usia 25 tahun, merekam adegan mesumnya dengan korban.
Aksi rekam tersebut juga diakui korban. Bahkan korban sempat menyimpaan rekaman mesum itu, sebelum akhirnya dihapus oleh korban sendiri.
Sementara itu, tersangka Er mengaku sudah merusak memori card video mesum dan membuangnya. Tidak mau percaya begitu saja, Polisi pun kini dikerahkan mencari rekaman tersebut. Sebab diduga tersangka berbohong.
Dari pengakuan tersangka juga dibenarkan korban, bahwa adegan pencabulan sempat direkam tersangka, yang menurut korban direkam saat tidur dan digauli.
“Laporan awal yang masuk dari orang tua korban tentang pencurian HP korban.
Proses penyelidikan terungkap tersangka mencabuli dan merekam adegan mesumnya. Kita akan coba telusuri, bisa saja sudah tersebar,” ujar Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais kepada wartawan, Ahad (4/10).(zul)