Bahaya Kabut Asap bagi Kesehatan Kandungan Ibu Hamil

Ahad, 04 Oktober 2015 - 09:38 WIB
Ilustrasi

Setelah kekeringan melanda, kini Indonesia darurat bencana kabut asap. Bukti visual foto-foto dampak kabut asap di Provinsi Riau nampak sudah sangat parah. Tebalnya kabut asap bahkan sudah sampai jauh di bawah ambang batas aman bagi manusia.

Laporan terakhir menunjukkan dampak kabut asap di Pekanbaru bahkan sudah sampai menyentuh level jarak pandang 50 meter, padahal di kondisi normal, jarak pandang bisa mencapai 2500 meter.
Akibat semakin parahnya dampak kabut asap terhadap kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pun sigap merilis beragam informasi dan sosialisasi untuk mencegah dampak pada kesehatan masyarakat. Terutama bahaya kabut asap bagi kesehatan ibu hamil.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Imran Agus Nurali mengimbau para ibu hamil yang berada di kawasan polusi asap seperti di Riau untuk membatasi diri pergi ke luar rumah. Kabut asap di luar rumah yang sangat pekat bisa berakibat fatal bagi hamil.
Mereka pun disarankan untuk menambah konsumsi harian serat dan vitamin, minum cukup air, dan selalu memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melalui akses internet yang tersedia. Sistem ini memantau tingkat polusi di lokasi tempat alat pengecek ISPU berada.

ISPU membaca lima kadar senyawa yang ada di udara, yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon permukaan (O3), dan juga partikel debu (PM10). Dari jumlah kandungan lima senyawa tersebut, ISPU membagi dalam beberapa kategori untuk mengetahui tingkat bahaya polusi di udara. Bila nilai ISPU di bawah 50, maka tergolong memiliki kualitas udara yang baik.

Jika ISPU menunjukkan angka 51 hingga 100, kualitas udara tergolong sedang, yang berarti belum memiliki dampak kesehatan. Rentang 101 hingga 199 tergolong udara tidak sehat, 200 hingga 299 termasuk sangat tidak sehat. Bila kadar udara masuk di rentang 300 hingga 399 termasuk berbahaya, dan rentang di atas 400 termasuk udara yang sangat berbahaya.

Namun Kementerian Kesehatan juga mengimbau para ibu hamil tak perlu panik dan buru-buru pindah ke tempat lain yang tak terpapar asap. Dampak negatif polusi udara tetap tergantung pada sebarapa ekstrem tingkat pencemaran yang terjadi.
Jika Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melebihi ‘Sangat Berbahaya’ barulah tindakan pindah ke tempat yang lebih aman dan tidak berpolusi bisa dilakukan.

Memang pada dasarnya belum pernah ada penelitian yang dilakukan untuk melihat efek asap polusi termasuk pembakaran hutan dan pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor bag ibu hamil dan janinnya. Namun penelitian yang pernah dilakukan hanya sebatsa melihat efek polusi pada kandungan tikus. Dan buktinya memang ada bahwa kabut asap itu punya pengaruh pada kandungan si tikus.

Tikus yang berada dalam kandungan induknya dapat terkena racun dan terpapar kabut asap dalam kategori yang sangat berbahaya yang dihirup oleh sang induk. Nyatanya, racun yang masuk di dalam tubuh si janin tikus ikut berkumpul lama dan tertimbun, lalu menyebabkan penyakit dalam jangka waktu yang panjnag.
Pada dasarnya, manusia yaitu sang ibu hamil punya komposisi saluran udara yang lebih kompleks dengan penyaring yang mencegah racun langsung masuk ke dalam tubuh. Tetapi tak menutup kemungkinan, paparan kabut asap yang demikian sering dan parah bisa masuk ke dalam tubuh dan berakibat fatal pada si calon bayi.***
 

Editor:

Terkini

Terpopuler