PEKANBARU (HR)-Hearing Komisi D DPRD Riau dengan PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang dijadwalkan, Jumat (2/10) kemarin terpaksa ditunda. Pasalnya, dua petinggi PT PLN WRKR tidak bisa hadir dan sedang berada di Padang, Sumatera Barat dan Medan untuk kepentingan dinas.
"Hearing ditunda dan dijadwalkan kembali, karena dua petingi mereka ada yang di Padang dan Medan sedang mengurusi persoalan listrik ini.
Kita tidak mau diwakili. Sehingga hearing terpaksa dijadwalkan kembali ada Rabu (7/10) pekan depan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto kepada wartawan kemarin.
Politisi Gerindra ini menegaskan, Dewan tidak akan menerima jika yang datang bukan petinggi PLN seperti general manager.
"Karena, kita ingin dengar langsung dari petinggi yang bertindak selaku pengambil keputusan," tegas Hardianto.
Hearing
Sebelumnya, Sekertaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memanggil Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau-Kepulauan Riau berkaitan dengan seringnya terjadi pemadaman listrik secara bergilir yang merugikan masyarakat.(rud)