PEKANBARU (HR)-Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru, Rabu (30/9) kembali mengungkap dua orang jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor Keduanya masing-masing Rp (20) dan Mf (26) sebagai penadah.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban, Masdina warga Jalan Pemuda Gang Repelita 1 Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Sepeda motor jenis honda beat putih korban hilang di parkiran stadion utama saat korban tengah jogging pagi di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Mapolresta Pekanbaru Akp Bimo Aryanto, Jumat (02/10) menurutkan, berdasarkan laporan korban tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Hingga petugas menangkap Mf sebagai penadah motor. Mf yang sehari-harinya bekerja di bengkel dibekuk petugas berdasarkan informasi dari korban yang melihat ciri-ciri sepedamotor miliknya dibengkel Mf. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyamaran dan membeli sepedamotor kepada pelaku.
Mendapati sepeda motor yang telah diganti warna cat tersebut, petugas lantas membawa tersangka Mf ke Mapolresta guna pengembangan lebih lanjut.
Dari keterangan Mf, dirinya mengaku sepedamotor tersebut dida-patnya dari Rp. Berangkat dari penuturan Mf tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke rumah pelaku di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kepada penyidik, Rp mengakui sejumlah aksi kejahatanya dilakukan 4 kali, masing-masing di stadion utama dan 1 kali di warnet Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kepada petugas pelaku juga mengaku beraksi bersama seorang komplotanya berinisial PT yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.
Pengakuan mengejutkan lagi, sejumlah beberapa barang hasil curiannya juga dijual kepada oknum Brimob Polda Riau berinisial Er, yakni Satria FU, Mio Warna Putih, Mio Warna Hitam, Honda Bead Putih serta Supra 125 Warna Hitam.
"Kasus ini masih terus kita dalami untuk mengungkapkan jaringan pela-ku curanmor ini, karena diduga masih banyak komplotan lainya yang masih berkeliaran diluar, terhadap oknum yang terlibat kita masih akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait," pungkas Kasat.(nom)