BENGKALIS (HR)-Rencana pembentukan panitia khusus Unit Layanan Pengadaan oleh DPRD Bengkalis mendapat dukungan dari kalangan dunia usaha. Mereka berharap, pembentukan pansus dapat mengurai benang kusut yang terjadi selama ini di ULP Bengkalis, sebagai pusat pelelangan kegiatan barang dan jasa Pemkab Bengkalis.
“Sudah seharusnya pembentukan Pansus ULP itu direalisasikan. Sejak dibentuk tahun 2012 lalu, ULP tak ubahnya seperti lembaga super body yang sarat kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya lelang yang dilaksanakan penuh aroma KKN terutama praktek suap menyua untuk memenangkan proyek,” tegas Suhaimi, Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis, Jumat (2/9).
Suhaimi mengaku miris dengan praktik kotor yang selalu terjadi dalam pelelangan di ULP Bengkalis. Pengaturan pemenang yang diikuti dengan praktik suap menyuap tak pernah tersentuh hukum, sehingga ULP seperti lembaga yang memang kebal hukum. Oleh karena itu harapnya, DPRD Bengkalis juga jangan setengah hati dalam membentuk pansus tersebut.
Wacana pembentukan pansus ULP yang sudah diketahui masyarakat jangan sampai menjadi ajang tawar menawar, yang mengakibatkan fungsi social control dewan akan melemah dan diejek masyarakat. “Kita sangat mendukung dibentuknya Pansus ULP. Apabila ada temuan Pansus yang terindikasi bermuara ke ranah hukum, tentu harus diproses sesuai dengan hukum juga,”ujar Suhaimi.
Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkalis, Syahroni juga setuju dengan rencana pembentukan Pansus ULP tersebut. Bahkan dipintanya pembentukan Pansus itu lebih cepat lebih baik, supaya semua persoalan pelelangan proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah dapat diungkap dan disampaikan ke publik.
“Pansus ULP diharapkan tidak hanya sebatas membentuk pansus untuk kegiatan lelang proyek tahun 2015 ini saja, melainkan dari tahun 2012 lalu sejak ULP terbentuk. Kita juga mnita lelang proyek multiyears (My) di Pokja My ULP juga menjadi salah satu agenda kerja dari pansus ULP, karena bukan tidak mungkin praktek kotor juga terjadi dalam lelang proyek My yang nilainya sangat fantastis Rp 2,4 trilyun,”saran Syahroni.
Pria yang juga pengurus KNPI Kabupaten Bengkalis itu menyebutkan, kalau Pansus ULP serius, kinerja ULP mulai dari tahun 2012, 2014, 2014 dan tahun ini juga diagendakan, termasuk lelang proyek multy years tahun 2012 sampai 2013 lalu. “Pansus ULP juga harus mengagendakan pembahasan kinerja ULP sejak didirikan, dan lelang proyek My,”tutup Syahroni.
Menjawab desakan pembentukan Pansus ULP itu, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis yang juga salah satu inisiator pembentukan Pansus, Syahrial mengatakan direncanakan pada Senin (4/9) pembentukan Pansus ULP akan diparipurnakan.
“Tak ada tawar menawar soal pembentukan pansus ULP tersebut. Kita tetap jalan karena sudah seluruh fraksi mendatangani persetujuan pembentukan pansus, apalagi memang kinerja ULP kita sinyalir jauh dari harapan dan diduga terjadi praktek menyalahi aturan,”jawab Syahrial, dari Fraksi Partai Golkar itu.(man)