RENGAT (HR)- Komisi Pemilihan Umum Inhu mengajukan anggaran senilai Rp17,6 miliar, buat pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Inhu putaran pertama. Usulan tersebut sudah disetujui Pemkab dan DPRD Inhu.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, saat rapat koordinasi bersama Komisi A DPRD Riau di ruang pertemuan Kantor Bappeda dan Litbang Inhu, belum lama ini. Rapat koordinasi digelar dalam rangka kunjungan kerja Komisi A DPRD Riau di Kabupaten Inhu. “Apabila Pemilukada Inhu berlangsung hingga putara kedua, KPU Inhu juga sudah mengusulkan anggaran tambahan senilai Rp 7 miliar,” ujar Amin, dihadapan sejumlah anggota Komisi A DPRD Riau.
Dijelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu regulasi pasti terkait pengesahan Perpu Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pemilukada oleh DPR RI. Meski demikian, KPU RI telah membuat draf jadwal dan program pelaksanaan Pemilukada yang akan dilaksanakan serentak 16 Desember 2015 mendatang. Ditambahkan, Pemilukada tahun 2015 ini kemungkinan besar tidak ada pemilihan kepala daerah satu paket.
Terkait masalah belum adanya NIK, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu Abdul Fatah, mengusulkan agar KPU Inhu sedini mungkin berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa melaporkan data warga yang belum memiliki NIK. Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, mengungkapkan tujuan kunjungan kerja Komisi A DPRD Riau ke Inhu guna memantau sekaligus mengevaluasi persiapan menghadapi Pemilukada yang rencananya akan dilaksanakan Desember 2015 mendatang.
Menanggapi usulan tersebut, Komisi A DPRD Riau akan meneruskan ke tingkat provinsi. Jika ada penambahan anggaran, diupayakan dimasukkan pada APBD Perubahan Provinsi Riau, sehingga pelaksanaan Pemilukada lancar dan sukses. Komisi A DPRD Riau juga mengharapkan agar program yang menjadi bagian dalam pelaksanaan Pemilukada sesuai anggaran. ***