DUMAI (HR)- Pj Wako Dumai, Arlizman Agus menargetkan pengesahan APBD-P 2015 tuntan bulan ini. Apalagi staf keuangan di Sekretariat Daerah Kota Dumai sedang melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau.
Menurut Arlizman, hingga kini konsultasi dilakukan terkait Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL) senilai Rp18 Miliar. Rencananya anggaran ini sebagai lanjutan pembayaran proyek drainase pada 2013 silam. Pada saat ini proyek pembangunan menyebar di beberapa titik ruas utama jalan Kota Dumai.
"Iya, kita berupaya agar APBD Perubahan tuntas pembahasannya akhir bulan ini. Kami juga sudah lakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau, terkait DPAL," terang Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus, Senin (28/9).
Dikatakannya, pegesahan APBD-P ini mesti cepat dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan fisik dan infrastruktur bagi masyarakat. "Mudah-mudahan tak ada halangan lagi. Harus selesai sesuai target," tegasnya.
Terhambatnya proses pengesahan APBD-P 2015, hingga kini masih terkendala perihal kepastian DPAL senilai Rp18 miliar. Rencananya DPAL akan dianggarkan sebagai bayaran lanjutan terhadap proyek drainase di Dumai pada 2013 silam.
Belum ada kepastikan DPAL ini jadi pengganjal proses pengesahan APBD Perubahan 2015. Wakil Ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin di tempat terpisah, menyebutkan belum tuntasnya persoalan pembayaran kegiatan pada DPAL ini jadi hambatan sendiri. Terutama saat melakukan pembahasan Rencana APBD Perubahan.
"Kami dari kalangan Dewan seharusnya sudah menandatangani draft kebijakan umum anggaran dan plafon perioritas anggaran sementara. Namun harus dibatalkan hingga persoalan DPAL tuntas," imbuh politisi PAN itu.(zul)