PEKANBARU (HR)-Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menegaskan, Pemprov Riau tidak akan segan-segan mengganti jajaran direksi di Badan Usaha Milik Daerah Riau. Langkah itu akan ditempuh jika hasil evaluasi perusahaan plat merah itu ternyata tak memberikan pendapatan bagi kas daerah.
Menurutnya, Pemprov Riau sangat serius dalam menyelesaikan permasalahan di sejumlah perusahaan milik daerah itu. Bahkan untuk mengevaluasi keuangan sebuah BUMD, Pemprov Riau bahkan melibatkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
"Pergantian direksi pasti dilakukan. Itu kalah memang BUMD tidak berjalan dengan baik, jadi kenapa tidak," tegasnya, belum lama ini.
Dijelaskan Syahrial, untuk mengaudit BUMD Riau yang diduga bermasalah, Pemprov harus berhati-hati. Dalam hal ini,
Pemprov
Pemprov Riau menginginkan evaluasi harus dilakukan secara independen dan rasional, sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat terkait hasil evaluasi tersebut.
"Kita ingin ada kekuatan hukumnya, sehingga ketika nasib BUMD itu diputuskan, kita tidak salah. Perlu kehati-hatian," jelasnya.
Tidak Ada
Sementara itu, ketika disinggung mengenai rencana suntikan dana alias penyertaan modal untuk tujuh BUMD pada APBD Riau tahun 2015, Syahrial menegaskan hal itu tidak ada.
Hal itu mengingat hingga saat ini Pemprov belum kunjung menerima laporan semua keuangan BUMD. Selain itu, deviden yang dihasilkan seluruh BUMD juga belum bisa dipastikan.
"Tidak ada suntikan dana, sekarang masih fokus untuk mengevaluasi BUMD," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau akan mengambil tindakan untuk BUMD yang tidak bisa beroperasi secara baik. Sampai saat ini Pemprov masih melakukan evaluasi terhadap tiga BUMD Riau yang belum menyampaikan laporan keuangan.
Tiga BUMD yang belum menyampaikan laporan keuangan yakni, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), dan PT Riau Investment Corp (RIC). Keterlambatan laporan keuangan oleh ketiga perusahaan plat merah ini, dikarenakan Pemprov Riau menolak laporan keuangan mereka dan harus ada audit dari BPKP.
Sementara itu, untuk BUMD lainnya yang sudah menyelesaikan RUPS LB dan menyampaikan laporan keuangannya. Deviden yang dihasilkan bagi PAD Riau mencapai lebih dari Rp150 miliar. Dan yang paling besar memberikan deviden yakni Bank Riau Kepri (BRK), sebesar Rp111 miliar. PT Bumi Siak Pusako Rp39 miliar, dan PT Jamkeida Rp2 miliar lebih. (nur)