Pasirpengaraian (HR)-Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan melalui berbagai upaya.
Selain peningkatan pelayanan kesehatan dasar melalui Puskesmas, perlu ditempuh cara lebih mendasar yakni membiasakan masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, terutama bagi masyarakat miskin yang dihadapkan pada keterbatasan ekonomi maupun sosial.
Menjelang HUT TNI yang ke 70 Tahun yang akan dilaksanakan pada Tgl 05 Oktober 2015 Tahun ini, Danramil 02/Rambah Kapten Arm Alza Septendi bersama dengan Babinsa dan masyarakat membangun jamban yang tersebar di wilayah Teritorial Koramil seperti Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir dan Kecamatan Bangun Purba.
Kegiatan ini diantaranya membangunkan jamban gratis kepada warga seperti Zulhendri (38) warga Batang Samo RT 02 RW 04 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Danramil pembuatan jamban keluarga bagi masyarakat yang belum memiliki jamban merupakan metode pembinaan teritorial Satuan Kowil (Komando Kewilayahan) dan Non Kowil jajaran Kodim 0313/Kampar serta sebagai wujud kepedulian TNI kepada masyarakat guna menciptakan dan memantapkan kemanunggalan TNI Rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok satuan.
“Pembuatan Jamban tersebar di tiap – tiap kecamatan yang ada di wilayah teritorial Koramil 02 Rambah sebelumnya di data terlebih dahulu oleh Babinsa sehingga tepat sasaran bagi masyarakat,” ungkap Danramil.
Ia menambahkan, dengan ketersediaan jamban yang benar dan baik ini. Diharapkan masyarakat dapat mengembangkan pola prilaku hidup bersih dan sehat. Semoga apa yang telah diupayakan ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sasaran dari program jambanisasi tersebut menurut Danramil adalah membantu mengatasi kesulitan masyarakat yang belum memiliki jamban keluarga di sekitar tempat tinggalnya. Sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan tentram di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga saat ini Personil Koramil 02/Rambah telah membangun 7 unit jamban gratis yang di berikan kepada keluarga atau warga masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki jamban keluarga.(rls/yuk)