RENGAT (HR)-Aktivitas penebangan liar yang dilakukan warga Desa Tanjung, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi di Hutan Bukit Betabuh di Desa Pauh Ranap, sudah menghabiskan ratusan hektare hutan lindung tersebut.
Dinas Kehutanan Inhu, Dinas Kehutanan Propinsi Riau, serta aparat kepolisian dari Polres Inhu telah menurunkan tim ke lokasi tersebut. Hanya saja, saat akan ditindak aparat yang turun mendapat perlawanan dari ratusan orang yang melakukan perambahan lahan.
Oleh karena itu, Polres Inhu berencana menurunkan Brimob ke lokasi tersebut untuk melakukan penertiban.
"Ada rencana mengarah kesana, tapi hal itu masih belum bisa dipastikan. Nanti pimpinan yang akan menentukan seperti apa," ujar Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Taufik Suardi, Jumat (25/9). Oleh karena itu, ia masih belum bisa memastikan kapan rencana menurunkan Brimob itu akan dilakukan. (tpc/aag)