Kecurangan Pilkada Ada di Kecamatan

Selasa, 22 September 2015 - 09:13 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9). Raker membahas sejumlah isu terkait UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan Pilkada Serentak.

"Itu kan sudah rahasia umum. Itulah kami tekankan khusus berkaitan dengan penggelembungan suara, meski tidak semua kecamatan terjadi seperti itu," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9).
Menurut Tjahjo, kecamatan adalah salah satu posisi sentral dari pengumpulan suara saat pilkada serentak dilakukan. Potensi konflik paling besar terjadi saat penghitungan suara dan pengumuman penetapan pemenang.
Untuk itu, Tjahjo mengingatkan agar pegawai negeri sipil di tingkat kecamatan tidak terkait sedikit pun dalam kecurangan pilkada. Ia menekankan bahwa PNS yang terbukti terlibat dalam kecurangan pemilu akan mendapat sanksi tegas.
"Jangan sampai ada bukti yang dilakukan oknum PNS yang mencederai demokrasi, sehingga membuat permasalahan atau konflik di daerah," kata Tjahjo.
Untuk mengantisipasi konflik sosial akibat kecurangan pemilu, Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan TNI, Polri, serta Badan Inteli-jen Negara di tingkat daerah untuk melakukan deteksi dini.(kcm/dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler