Kontraktor SMPN 5 Pujud Di-blacklist

Senin, 21 September 2015 - 21:19 WIB
H Amiruddin

Tanjung Medan (HR)-Dinas Pendidikan Rohil mengaku pembayaran pembangunan proyek SMPN 5 Pujud sudah sesuai progres pengerjaan, yakni 80 persen. Saat ini kontraktor pelaksana sudah dimasukkan dalam daftar hitam.
"Progres pengerjaan sudah sesuai yang dibayarkan sekitar 80 persen. Kalau tidak salah dikerjakan tahun 2013, pekerjaan yang kurang hanya tinggal penimbunan dan pemasangan keramik saja," kata Kepala Dinas Pendidikan Rohil, H Amiruddin, ketika dikonfirmasi, Senin (21/9).
Menurutnya, setiap tahun pihak Disdik selalu memasukan usulan lanjutan, namun usulan yang selalu diakomodir hanya dari hasil Musrenbang, akibatnya progres fisik tidak tuntas dikerjakan.
Dirinya juga mengaku tidak ingat pagu anggaran pengerjaan bangunan baru sekolah tersebut. Apalagi, sesuai aturan sudah tidak diperbolehkan kegiatan luncuran disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kontraktornya sudah diblacklist, karena tidak tuntas pekerjaanya," urainya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Rohil H Suyatno, berkunjung di Kecamatan Tanjung medan dan mendapati laporan adanya bangunan sekolah yang dibiarkan terbengkalai. Secepat itu, bupati mengintruksikan supaya disdik mengecek pencairannya,
Dirinya pun menegaskan supaya kasus ini dibawa kepenegak hukum jika terjadi adanya penyimpangan, dengan demikian kedepan kejadian sama tidak diulangi pihak rekanan (kontraktor-red). Bupati sempat terkejut melihat lantai bangunan 3 lokal RKB yang belum siap dikerjakan.
"Jangan-jangan dananya sudah dicairkan semua. Kita tidak peduli siapa kontraktornya, yang namanya terbengkalai, laporkan (kepada penegak hukum, red), tak bisa dibiarkan," tegasnya.(knc/hen)

Editor:

Terkini

Terpopuler