UJUNGTANJUNG (HR)– Dua anak perempuan yang masih ingusan berinisial AA (5) dan CI (7) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanjung Melawan, nyaris saja menjadi budak nafsu HS alias Ka (36), warga Kepenghuluan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, yang tinggal Kepenghuluan Labuhan Papan, di Kecamatan Tanjung Melawan.
Untung saja, aksi jahatnya cepat diketahui, sehingga dijebloskan di balik jeruji Polsek Kecamatan Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, untung mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, didampingi Kapolsek Tanjung Melawan, Kornel Sirait, melalui Kanit Res Polsek Tanjung Melawan, D Sitorus, Minggu (20/9), membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskanya, kejadian bermula pada hari Kamis (17/9), sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban AA sedang bermain di sekitar rumah tersangka H.
Selanjutnya, H mengendong korban. Setelah berada dalam gendongan, kemaluan serta payudara korban yang masih ingusan itu diraba oleh tersangka. "Sejenak, korban AA pulang ke rumahnya, lalu korban menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya," terang D Sitorus.
Mendengar itu, lanjutnya, orangtua korban memberitahukan kepada perangkat desa setempat. Lalu, tersangka dibawa kerumah perangkat desa setempat. Sesampainya tersangka di rumah perangkat desa setempat, lalu tersangka ditanya apakah benar melakukan hal tersebut kepada korban. "Terdakwa membenarkan kelakuannya kepada korban," terang D Sitorus.
Mendengar itu, tersangka digelandang ke Polsek Tanjung Melawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui perbuatanya. (put)