Tanjungpinang (HR)-Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Abu Mansyur mengaku aktivitas pelabuhan tikus yang ada di Tanjungpinang tidak menjadi ranah pemantauan dinas tersebut.
"Yang dipantau pelabuhan. Sekarang apakah jamin di bawah rumah pelantar dua itu tidak ada aksi penyeludupan. Sementara itu bukan pelabuhan, masa kita mengawasi rumah orang," tegas Sekretaris Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, Abu Mansyur.
Kecuali pihaknya melihat ada pelabuhan yang tidak resmi melakukan aktivitas. Selain itu, menunggu terjadinya aktivitas penyeludupan juga tidak memungkinkan, karena pergerakan penyeludupan itu sendiri sulit diawasi.
Menurut Abu, masyarakat selalu berfikir kalau pelabuhan tikus itu memiliki dermaga, padahal yang namanya pelabuhan tikus itu tidak membutuhkan dermaga khusus.
Bahkan aktifitas pelabuhan tikus atau yang disamakannya dengan penyeludupan itu, bisa saja terjadi di bakau atau pun di pesisir pantai tanpa memiliki sarana dermaga. "Intinya pelabuhan tikus adalah pelabuhan kecil yang tidak memiliki izin," tegasnya.
Abu mengaku tidak memiliki data khusus tentang keberadaan pelabuhan tikus di Kota Tanjungpinang, sejak keluarnya kebijakan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang tidak akan melayani surat izin berlayar di pelabuhan yang tidak resmi atau tidak memiliki izin.
"Tentunya, banyak leading sektor untuk melakukan pengawasan terhadap pergerakan kapal penyeludupan atau yang berhubungan dengan pelabuhan tikus itu," ucapnya. (ant/rio)