BEIJING (HR)–Pemerintah Jepang pada Sabtu 19 September, telah resmi mengesahkan undang-undang (UU) Militer baru. Pengesahan UU Militer baru Jepang, membuat Pemerintah China khawatir dan panik.
Kekhawatiran itu diungkapkan Juru Bicara Menteri Luar Negeri (Menlu) China, Hong Lei, ketika menghadiri konferensi pers di Kota Beijing.
“Perubahan drastis dari militer Jepang akhir-akhir ini telah mengubah kebijakan keamanan yang semula sangat menjunjung tinggi perdamaian dan kerja sama luar negeri,” ujar Juru Bicara Menlu China, Hong Lei, seperti dilansir dari Sputnik, Minggu (20/9).
“Kini, UU Militer Jepang yang baru malah bertolak belakang dengan perkembangan zaman yang menjunjung tinggi pengembangan perdamaian. Itulah yang membuat kami khawatir,” lanjutnya.
Hong Lei menambahkan, Pemerintah China mengimbau Jepang untuk secara tegas mempertahankan dan mempromosikan jalan pengembangan militer yang damai.
Sebelumnya, keributan sempat terjadi di Parlemen Jepang setelah panel Majelis Tinggi (Upper House) menyetujui UU baru yang mengizinkan angkatan bersenjata Jepang untuk berperang dan terlibat konflik di luar negeri. (okz/rio)