PEKANBARU (HR)-Polda Riau saat ini tengah menyelidiki dua perusahaan yang memiliki konsesi lahan di Kabupaten Indragiri Hilir, karena diduga terindikasi dalam kebakaran hutan dan lahan. Kedua perusahaan itu adalah PT Sumatera Riang Lestari dan PT Bina Duta Laksana.
Berbeda dengan kasus PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Pelalawan yang telah ada tersangkanya, untuk dua perusahaan tersebut, penyidik Polda Riau masih melakukan pendalaman, sehingga belum ada menetapkan tersangka.
Sementara itu, meski kabut asap mulai berkurang khususnya di Kota Pekanbaru, namun titik panas masih tetap saja terpantau di Riau. Pada Minggu kemarin, jumlahnya mencapai 20 titik. Titik api tersebut berada di Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Secara umum, udara di Riau masih cerah berawan disertai kabut asap.
Perihal penyelidikan terhadap dua perusahaan pemilik konsesi lahan di Inhil tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (20/9). "Untuk penegakan hukum karhutla, ada penambahan perkara dari korporasi. Dari Polres Indragiri Hilir ada masuk dua laporan.