PASIR PENGARAIAN (HR)- Forum Komunikasi Ulama Cendikiawan Muslim dan Tokoh Adat Kabupaten Rokan Hulu, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Polres Rohul agar bekerjasama melakukan pemberantasan penyakit masyarakat. Karena sejak dua bulan terakhir atau usai Hari Raya Idul Fitri, jumlah keberadaan kafe mulai berkembang.
Hal ini disampaikan Yulisman, Ketua FK/UMAT Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (20/9). Dikatakan Yulisman, menjamurnya kafe di Pasir Pengaraian jangan dipandang sebelah mata. Selain mencederai Negeri Seribu Suluk juga akan berpotensi merusak generasi muda Rohul ke depan. Bagaimana tidak, transaksi seks ternyata tidak hanya dilakukan di kafe saja, tapi bisa lewat sms.
“Kondisi ini memang memprihatinkan. Sesuai hasil investigasi yang kita dilakukan, ternyata transaksi seks tidak hanya di kafe tapi lewat sms pun bisa. Untuk itu kita mendesak Satpol-PP dan Polisi agar bekerjasama meminimalisir perkembangan kafe ini khususnya kafe yang tidak mengantongi izin dan memiliki pelayan wanita berpakaian tidak sopan,” tegas Yulisman.
Yulisman juga mendesak pihak penegak hukum agar menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Karena sesuai informasi yang diterima Yulisman, satu unit rumah toko di kawasan Km 4 tepatnya di kawasan simpang jalan lingkar Pasir Pengaraian milik salah seorang aparat penegak hukum berisinial GTM, merupakan salah satu kafe.
“Ini perlu disikapi. Karena sesuai sesuai informasi yang kita dapat dari pemilik kafe lain. Yang lainnya mau tutup asal kafe milik GTM itu tutup. Untuk itu kepada aparat penegak hukum diminta jangan melakukan pekerjaan yang kontra produktif. Karena keberadaan kafe di Pasir Pengaraian jelas mencederai nama baik Kabupaten Rokan Hulu, yang dijuluki Negeri Seribu Suluk,” ungkap Yulisman.
Selain itu Ustad Yulisman, juga sempat menyinggung soal kawasan Pemda Rohul. Karena menurutnya tempat tersebut saat ini banyak dida
tangi muda-mudi dan menjadikannya sebagai tempat yang menjurus kepada pergaulan bebas. “Oleh sebab itu dia meminta kepada Pemerintah bersama guru dan orang tua agar bersama-sama dalam mencegah dan menjaga pergaulan anak-anak kita. Jangan sampai terjebak dengan pergaulan bebas,” harapnya. (gus)