Batam (HR)-Sebanyak 13 warga negara Irak dan Afganistan mendatangi Kantor Imigrasi Batam untuk meminta perlindungan atas nasib mereka yang tidak ada kejelasan usai lari dari negaranya karena konflik. "Mereka mengaku datang ke Batam dari Jakarta pada Rabu (16/9) dan mengantongi kartu pencari suaka (asylum seeker). Namun kami masih akan dalami," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Rafli di Batam, Kamis.
Imigran tersebut terdisi atas lima warga Irak yang merupakan satu keluarga. Sisanya merupakan warga negara Afganistan. Tiga di antaranya anak-anak.
"Kami juga akan dalami apakah mereka menggunakan transportasi udara atau laut. Karena jika tidak memiliki kartu pencari suaka, mereka tidak punya akses masuk bandara," kata dia.
Untuk sementara, kata dia, imigran tersebut ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Batam dengan semua kebutuhan ditanggung Internasional Organition For Migran (IOM).
"Seluruh keperluan mereka ditanggung IOM dan tidak mengunakan dana pemerintah apalagi imigrasi. Kami hanya menampung saja untuk sementara hingga jelas statusnya," kata Rafli.
Imigrasi Batam, kata Rafli, selanjutnya akan segera mengirimkan surat ke Imigrasi Pusat agar bisa memindahkan imigran tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi Medan yang lebih besar. "Nanti ada proses oleh UNHCR, apakah mereka ini betul pengungsi akibat kondisi negaranya tengah terjadi konflik, kalau betul akan diberikan sertifikat kartu UNHCR baru bisa dikirim ke negara tujuan," kata Rafli.
Rafli mengatakan, sebelum mengamankan 13 imigran tersebut sebelumnya sejumlah pencari suaka dari Afganistann Irak, Somalia juga tiba di Batam meski jumlahnya tidak besar.
"Yang ke Indonesia rata-rata memang dari Somalia, Afganistan, Irak. Tidak seperti ke Eropa yang rata-rata dari Syiria," kata dia. (ant/rio)