JAKARTA (HR)-Pemerintah berencana menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atawa sukuk senilai Rp13,7 triliun pada 2016, meningkat 92,9% dibandingkan tahun ini hanya Rp7,1 triliun.
Rencananya, perolehan penerbitan sukuk ini untuk pembiayaan sejumlah proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Agama.
Wismana Adi Suryadibrata, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, sampai sekarang ini hanya tiga kementerian yang siap dengan skema pembiayaan proyek berbasis pembiayaan sukuk.
"Proyek-proyek yang diusulkan dalam rancangan APBN 2016 merupakan proyek yang memang prioritas untuk dilaksanakan, jadi sukuk ini merupakan pilihan financing saja," katanya, Jumat (19/9).
Rincian pembiayaan sukuk 2016 yang paling besar akan dialokasikan untuk proyek jembatan dan jalan di Kementerian PUPR senilai Rp 7,2 triliun.
Sedangkan pembiayaan proyek di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama nilainya masing-masing Rp 5 triliun dan Rp 1,5 triliun.
Wismana bilang, Kemenhub akan mengalokasikan anggaran tersebut proyek pembangunan perkeretaapian.
"Sedangkan Kementerian Agama untuk proyek peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi, revitalisasi asrama haji, sera pembangunan balai nikah dan manasik haji," kata Wismana.
Taufik Widjojono, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR mengatakan, semula pihaknya mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk pembiayaan proyek berbasis sukuk dengan total senilai Rp 8,4 triliun.
Rinciannya, Untuk proyek di bidang Bina Marga senilai Rp 7,22 triliun dan proyek di Sumber Daya Air senilai Rp 1,28 triliun.
Namun rupanya, rencana pembiayaan sukuk yang akan dilelang pemerintah pada 2016 hanya diperuntukkan proyek prioritas di Bina Marga.
"Kami belum tahu nanti untuk proyek bidang SDA pembiayaannya lewat mana, yang jelas kami ajukan totalnya Rp 8,4 triliun," ujar dia.
Menurut Taufik, proyek yang akan dikerjakan Bina Marga akan meliputi rekonstruksi dan pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan flyover, serta pelebaran jalan di 22 provinsi. Ketimbang 2015 ini, nilai sukuk di Kementerian PU naik hingga 105,7% dari semula senilai Rp 3,53 triliun.
"Proyek yang berbasis sukuk tahun 2015 ini seluruhnya bidang Bina Marga," kata Taufik.(koc/dar)