Lubuk Basung (HR)-Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dari retribusi sampah mencapai Rp35 juta per bulan di Kecamatan Lubuk Basung.
Kepala Bidang Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten Agam, Azwir di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan potensi PAD ini dalam setahun sekitar Rp420 juta.
Potensi ini bersumber dari 7.000 kepala keluarga di Kecamatan Lubuk Basung yang mendapatkan pelayanan pengangkutan sampah dari Pemkab Agam.
"Setiap kepala keluarga membayar retribusi sampah sebesar Rp5.000 per bulan. Pembayaran retribusi ini melalui rekening air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Kabupaten Agam," katanya.
Sementara retribusi sampah di Pasar Impres Lubuk Basung, Pasar Lama Lubuk Basung, Pasar Balai Selasa, Pasar Manggopoh dan lainnya sebesar Rp125 juta setiap tahun.
Ke depan, katanya, pihaknya berusaha untuk meningkatkan PAD dari retribusi sampah masyarakat yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Agam, dengan cara meningkatkan pelayanan.
"Ini akan kita lakukan dalam waktu dekat, sehingga retribusi sampah ini bisa dikutip, karena saat ini baru Kecamatan Lubuk Basung dengan beberapa kepala keluarga," katanya.
Ia menambahkan, jumlah personel kebersihan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam sebanyak 62 orang, delapan unit mobil truk dan 68 unit kontainer.
Ke 62 personel ini melayani sampah di Kecamatan Banuhampu, Tilatang Kamang, Baso, Kamang Magek, Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara. Ampek Angkek dan Ampek Nagari.
"Saat ini kita masih kekurangan personel, mobil truk dan kontainer untuk membawa sampah," katanya. (ant/rio)