MINAS (HR)-Jajaran Polsek Minas akhirnya berhasil meringkus dua pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurin panel komputer di areal konsesi PT Arara Abadi yang terjadi bulan lalu, Selasa (15/9).
Kedua pelaku curat tersebut yakni Yaaro alias Widia dan Dollis.
Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Minas, Kompol Jujur Junjungan Hutapea, Kamis (17/9) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Kedua tersangka itu sebelumnya melakukan Curat di areal konsesi PT Arara Abadi (AA) Distrik Gelombang, Kampung Minas.
Penangkapan dua orang tersebut berhasil dilakukan berdasarkan hasil pengintaian anggota.
Pelaku curat atas nama Yaaro ditangkap di rumahnya Dusun Bunut, Kecamatan Tualang, Selasa (15/9), sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim gabungan Reskrim Polsek Minas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko.
"Dari hasil pengintaian tim menemukan tersangka di rumahnya. Melihat kedatangan tim gabungan, tersangka ini mencoba kabur, namun sebelumnya tim sudah melakukan antisipasi sehingga Yaaro berhasil ditangkap," kata Kompol Jujur Junjungan Hutapea.
Yaaro langsung dibawa ke Mapolsek Minas untuk dilakukan pengembangan. Dari sini diketahui posisi Dollis yang ikut bersama Yaaro melakukan curat.
Tim langsung bergerak memburu Dollis.
Sekira pukul 19.30 WIB di hari yang sama, tim gabungan yang masih dipimpin Noki Loviko langsung mengejar Dollis. Alhasil, pria yang ikut melakukan curat di areal konsesi PT AA itupun menyerah.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Minas guna penyidikan dan pengembangan kasus ini," pungkas Kapolsek Minas. (lam)