PEKANBARU (HR)-Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem DPRD Pekanbaru, akhirnya buka suara terkait diterimanya anggaran pengelolaan sampah Rp53 miliar. Fraksi Gabungan ini yang awalnya menolak anggaran ini.
Dalam jumpa persnya, Rabu (16/9), Fraksi ini mengaku menerima setelah dipaparkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebelum paripurna digelar. Ketua Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem DPRD Pekanbaru, Said Usman, kepada wartawan, mengatakan, meski diterima, namun mereka meminta dua syarat.
Dua syarat yang dimaksud yakni, harus ada laporan dari LKPP dan verifikasi dari Gubernur Riau tentang anggaran ini. "Syarat ini harus kita terima sebelum paripurna pengesahan APBD-P 2015. Maka dari itu sesui pemaparan alasan dan dampaknya, termasuk tentang 8 kecamatan yang dikerjakan pihak ketiga dan 4 kecamatan ditangani DKP.
Namun kita juga tidak serta merta, kami akan tagih dua syarat ini nanti. Kalau tidak ada pas jatuh tempo, kami Fraksi Gabungan tetap menolak," tegas Said, bersama anggota Fraksi lainnya.
Mengenai jaminan setelah 14 bulan bagaimana pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, ditambahkan anggota Fraksi Gabungan lainnya, Roem Diana Dewi, DKP akan mengkaji lagi. Bila nanti melalui multiyears ini tidak sesuai target, maka tidak dilanjutkan lagi.
"Jadi proyek ini sebagai pilot project lah. Untuk sementara ini, kami tidak ada alasan untuk tidak menerima," singkatnya.Sebelumnya, tarik ulur soal anggaran ini sempat terjadi di internal Anggota DPRD Pekanbaru terlebih para anggota dari Fraksi Gabungan (PPP, PKS, NasDem) dalam menyepakati pengelolaan sampah yang masuk dalam sub multyears. Karena awalnya untuk menyetujui anggaran sampah tersebut terjadi tarik ulur pendapat dimasing-masing anggota DPRD.
Namun setelah ada penjelasan di antara anggota DPRD, akhirnya menyetujui anggaran tahun jamak tersebut untuk dua tahun kedepan.(ben)